"Semoga Mahkamah kembali tegak, berwibawa, dan credible," kata Hamdan kepada para wartawan seusai terpilih di Gedung MK, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Hamdan mengatakan, ada dua hal yang akan dilakukan para hakim MK untuk meningkatkan citra MK. Pertama, Hamdan dan jajaran hakim MK akan melakukan peringatan dini serta melakukan langkah konkret menegakkan wibawa MK. Kedua, ia juga akan menata dan meningkatkan kemampuan dan kapasitas kepaniteraan dan kesekjenan yang mendukung tugas-tugas di MK.
Hamdan mengatakan, MK telah menerima putusan Majelis Kehormatan MK. Dalam waktu dekat, MK akan menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mengeluarkan keputusan presiden pemberhentian Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. MK juga akan meminta DPR untuk melakukan proses penggantian Akil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.