”Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (1/11).
Ipang Wahid adalah Direktur PT Fastcomm, perusahaan jasa komunikasi media yang membuat iklan politik Anas dalam kongres Partai Demokrat pada tahun 2010. Diketahui, Ipang Wahid adalah anak dari Salahuddin Wahid, adik kandung dari mantan presiden Abdurrahman Wahid.
Selain Ipang, hari ini KPK juga memanggil seorang supir pribadi yang bernama Riyadi dan juga seorang mahasiswa yang bernama Wahyudi Utomo. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang.
KPK sudah menetapkan empat tersangka terkait proyek Hambalang. Keempat orang itu adalah mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar, mantan Menpora Andi Mallarangeng, mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Berbeda dengan Andi yang sudah ditahan beberapa waktu lalu, Anas hingga saat ini belum ditahan.
KPK yang sedang mengalami berkas Anas juga sudah memanggil beberapa petinggi Partai Demokrat sebagai saksi. Mereka adalah Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua, dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.