Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK Baru Jangan Bergaya Politisi

Kompas.com - 01/11/2013, 12:56 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru diharapkan bisa mengembalikan marwah dan kewibawaan para hakim konstitusi. Untuk mengembalikan kewibawaan itu, Ketua MK pengganti Akil Mochtar diminta tidak bergaya politisi yang mengomentari segala hal sehingga menciptakan hiruk-pikuk baru.

"Carilah sopir yang bisa menyelematkan MK, jangan melanjutkan tradisi yang tidak baik. Jangan celometan dan mengomentari segala hal di media," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika saat dihubungi, Jumat (1/11/2013).

Pasek mengatakan Ketua MK harus menjadi negarawan terhormat yang membatasi diri berkomentar hanya persoalan kenegaraan dan konstitusi. Pasalnya, selama masa kepemimpinan Akil Mochtar dan Mahfud MD, MK kerap masuk ke wilayah yang berbau politik.

"Jadi jangan seperti pengamat politik atau politisi. Jangan jadi celometan. Jadilah penyanyi seriosa, jangan seperti kami, pengamen jalanan," tutur Pasek.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika

Meski tak menginginkan ketua MK yang bergaya politisi, namun Pasek tak setuju jika hakim konstitusi dengan latar belakang partai politik dilarang mengajukan diri sebagai Ketua MK. Menurutnya, latar belakang seseorang tidak lagi menjadi masalah.

Yang diperlukan adalah niat dan integritas dari Ketua MK yang baru untuk mengembalikan citra MK di tengah masyarakat.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi merekomendasikan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar diberhentikan dengan tidak hormat. Majelis Kehormatan menilai, Akil telah melakukan berbagai pelanggaran kode etik.

Pemberhentian tidak dengan hormat ini tidak berkaitan dengan proses hukum yang ada di KPK. Oleh karena itu, hasil putusan ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti korupsi itu.

Majelis Kehormatan akan menyerahkan putusan ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Nantinya, MK akan menyerahkan putusan tersebut kepada presiden. Terakhir, presiden tinggal mengeluarkan keppres untuk memberhentikan Akil secara resmi.

Dengan putusan ini, maka kedelapan Hakim Konstitusi akan memilih ketua baru untuk menggantikan posisi Akil. Rapat permusyawaratan untuk memilih ketua tersebut dijadwalkan berlangsung siang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

Nasional
PKS Satu-Satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

PKS Satu-Satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

Nasional
Puan Sebut Tidak Beri Instruksi kepada Fraksi PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket

Puan Sebut Tidak Beri Instruksi kepada Fraksi PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket

Nasional
KPU Nilai Gugatan Anies di MK Tidak Jelas karena Persoalkan Nepotisme dan Bansos, Bukan Hasil Pilpres

KPU Nilai Gugatan Anies di MK Tidak Jelas karena Persoalkan Nepotisme dan Bansos, Bukan Hasil Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com