"Carilah sopir yang bisa menyelematkan MK, jangan melanjutkan tradisi yang tidak baik. Jangan celometan dan mengomentari segala hal di media," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika saat dihubungi, Jumat (1/11/2013).
Pasek mengatakan Ketua MK harus menjadi negarawan terhormat yang membatasi diri berkomentar hanya persoalan kenegaraan dan konstitusi. Pasalnya, selama masa kepemimpinan Akil Mochtar dan Mahfud MD, MK kerap masuk ke wilayah yang berbau politik.
"Jadi jangan seperti pengamat politik atau politisi. Jangan jadi celometan. Jadilah penyanyi seriosa, jangan seperti kami, pengamen jalanan," tutur Pasek.
Yang diperlukan adalah niat dan integritas dari Ketua MK yang baru untuk mengembalikan citra MK di tengah masyarakat.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi merekomendasikan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar diberhentikan dengan tidak hormat. Majelis Kehormatan menilai, Akil telah melakukan berbagai pelanggaran kode etik.
Pemberhentian tidak dengan hormat ini tidak berkaitan dengan proses hukum yang ada di KPK. Oleh karena itu, hasil putusan ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti korupsi itu.
Majelis Kehormatan akan menyerahkan putusan ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Nantinya, MK akan menyerahkan putusan tersebut kepada presiden. Terakhir, presiden tinggal mengeluarkan keppres untuk memberhentikan Akil secara resmi.
Dengan putusan ini, maka kedelapan Hakim Konstitusi akan memilih ketua baru untuk menggantikan posisi Akil. Rapat permusyawaratan untuk memilih ketua tersebut dijadwalkan berlangsung siang ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.