JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan masih ada sekitar 30 juta data Kemendagri dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak sinkron. Kemendagri tidak yakin KPU dapat merapikan puluhan juta data pemilih tersebut tepat pada waktunya, yaitu pada tenggat waktu penetapan daftar pemilih tetap (DPT) secara nasional pada Senin (4/11/2013) mendatang.
"Saran kami kan data yang belum sinkron ini dicermati ulang oleh KPU. Empat hari tidak cukup untuk membenahi itu. Saya tidak yakin bisa selesai empat hari saja," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kemendagri, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Tetapi, Irman tidak ingin menyarankan agar KPU melakukan penundaan penetapan DPT nasional kembali. Menurutnya, jadwal tahapan pemilu merupakan kewenangan penyelenggara pemilu. "(Penetapan DPT nasional) diundur atau tidak, itu kewenangan KPU," kata Irman.
Ia mengajak panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) KPU terjun bersama dengan tim Kemendagri untuk mencermati data pemilih di lapangan. Menurutnya, hal itu akan mengonfirmasi penyebab ketidaksinkronan data antara kedua pihak.
Di dalam rapat, Irman mengatakan, masih ada 30 juta orang penduduk yang namanya tercatat di data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) versi Kemendagri tidak ditemukan dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) versi KPU.
Sebaliknya, lanjut dia, ada 20,3 juta orang pemilih yang namanya tidak tercantum dalam DP4 namun tercatat di DPSHP. "Jumlahnya tidak serta merta jadi 50 juta. Tapi itu ada irisannya," kata Irman.
Dia mengatakan, Bawaslu sebaiknya berkonsentrasi mengawasi dua kelompok data pemilih itu. Menurutnya, sudah ada 160 juta data pemilih yang sudah dinyatakan bersih, valid dan akurat.
"Kami menyarankan kepada Bawaslu konsentrasi saja kalau ingin mengawasi yang di dua kelompok. Yang 160 juta sudah sangat clear, yang perlu dicermati lebih lanjut adalah yang 20,3 juta dan 30 juta ini," lanjut Irman.
Sebelumnya, KPU memutuskan menunda tahapan penetapan DPT secara nasional selama dua pekan menjadi Senin (4/11/2013). Penundaan dilakukan atas rekomendasi Bawaslu dan tuntutan Komisi II DPR dan partai politik peserta pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.