"Rekapitulasi daftar pemilih yang bermasalah by name by address per TPS dari 20 kabupaten/kota di enam provinsi sebanyak 1.205.102 masalah," ujar anggota Bawaslu Daniel Zuchron dalam paparannya pada rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Kamis (31/10/2013).
Dikatakannya, data itu terungkap dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu hingga Rabu (30/10/2013) pukul 24.00 WIB. Dia menjabarkan, berdasarkan temuannya, terdapat 569.526 data pemilih tanpa nomor kartu keluarga (NKK), 531.413 data pemilih tanpa nomor induk kependudukan (NIK), 1.953 data tidak dilengkapi NIK yang standar, dan 29.317 ber-NIK ganda.
Masalah lainnya, kata Daniel, sebanyak 17.470 orang sudah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih. Ditemukan pula data ganda sebanyak 23.903 data, data yang tidak dilengkapi tanggal lahir sebanyak 3.224 data.
Dilanjutkannya, terdapat warga yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah sebanyak 11.617 orang tercatat dalam daftar pemilih tetap. Selain itu, kata Daniel, sebanyak 5.989 data pemilih tidak dilengkapi status perkawinan yang jelas, serta 306 anggota TNI/Polri yang tercatat sebagai pemilih.
Pemilih yang tidak dilengkapi alamat sebanyak 8.582. Ada pula warga yang tidak memenuhi syarat menjadi pemilih namun terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.802 orang.
Ia mengatakan, saat ini pengawas di daerah masih terus melakukan pengawasan. Menurutnya, Bawaslu akan menyerahkan data dalam bentuk digital kepada Komisi KPU di kabupaten/kota dan provinsi setempat.
"Data itu akan ditindaklanjuti perbaikannya sampai dua November oleh KPU," kata Daniel.
Dikatakannya, hasil pengawasan tersebut akan direkapitulasi dan dianalisis oleh Bawaslu. Hasilnya, kata Daniel, akan dijadikan dasar pemberian rekomendasi bagi KPU pada tenggat waktu penetapan DPT, Snein (4/11/2013) mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.