Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anis Matta-Fathanah Bicarakan 30.000 Dollar AS untuk "Quick Count"

Kompas.com - 31/10/2013, 17:29 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengaku pernah membicarakan uang 30.000 dollar AS dengan Ahmad Fathanah melalui sambungan telepon. Uang itu diakui Anis untuk biaya quick count atau hitung cepat hasil Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap calon gubernur Sulsel Ilham Arief Sirajuddin yang diusung PKS.

Awalnya, ketika bersaksi untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10/2013), Anis tak mengungkapkan pembicaraan uang itu di depan Majelis Hakim Tipikor. Namun, dia akhirnya menceritakannya setelah ditanya oleh hakim.

"Bicara masalah apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis.

"Silaturahim saja," jawab Anis.

"Ada pembicaraan 30.000 dollar AS?" tanya Gusrizal lagi.

Anis pun akhirnya menjelaskan maksud pembicaraannya dengan Fathanah yang merupakan teman dekat Luthfi itu. Anis Matta mengaku dirinya yang menyarankan untuk dilakukan hitungan cepat pada Pilkada Sulsel saat itu.

"Waktu Pilkada Sulsel berlangsung, disurvei, ada kenaikan suara elektabilitas yang kita dukung, Ilham. Beliau telepon saya, saya sarankan kalau peluang menangnya ada, sebaiknya kita melakukan quick count. Itu biaya quick count," terang Anis.

Dalam kesaksian sebelumnya di persidangan, pengusaha Yudi Setiawan mengaku pernah memberikan uang 30.000 dollar AS melalui Fathanah untuk Anis Matta. Sementara itu, Anis tetap bersikeras tidak mengenal Yudi.

Pada persidangan kali ini, ia kembali dicecar soal percakapan melalui telepon dengan Yudi terkait proyek kopi. Anis membantah hal itu. Luthfi didakwa bersama temannya Fathanah menerima Rp 1,3 miliar dari Dirut PT Indoguna Utama terkait pengurusan kuota impor daging sapi.

Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com