Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: MK Jangan Defensif Lewat Dewan Etik

Kompas.com - 31/10/2013, 13:07 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Yudisial (KY) menyesalkan langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang membentuk Dewan Etik Hakim MK. Komisioner KY Taufiqqurahman Sahuri mengatakan, seharusnya MK tidak bersikap defensif dalam kondisi MK saat ini yang dinilai menyedihkan.

"Semestinya dalam kondisi yang menyedihkan ini, MK jangan defensif. Ikuti saja aturan perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang MK)," ujar Taufiq di Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Dia mempertanyakan keputusan MK itu. Pasalnya, pemerintah sudah menerbitkan perppu yang mewajibkan KY dan MK membentuk Peraturan Bersama (Perba) tentang Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK). Menurutnya, seharusnya draf Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) tentang Dewan Etik ditampung dalam perba tersebut.

"Bukankah sudah ada perppu yang mewajibkan KY dan MK membentuk Perba MKHK? Mengapa draf PMK tentang Dewan Etik tidak kita bungkus dengan perba saja?," lanjut Taufiq.

Dia mengatakan, secara hukum, PMK ada di bawah perppu. Karena itu, kata dia, seharusnya MK mengikuti saja aturan yang sudah ditetapkan dalam Perppu MK, meski DPR belum menyatakan sikapnya atas perppu itu.

"Ikuti saja aturan perppu yang sah sebelum dibatalkan atau disetujui DPR," kata dia.

Menurutnya, sikap yang paling bijak yang dapat diambil MK adalah bersikap pasif. "sebaiknya MK pasif. Itu sikap yang arif," ujar Taufiq.

Sebelumnya, MK membentuk Dewan Etik yang berwenang menindak dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Setelah tugas dan fungsi Dewan Etik dijalankan Majelis Etik, Dewan etik baru saja disahkan dalam PMK Nomor 2 Tahun 2013. Pembentukan Dewan Etik ini, sebut Hamdan, merupakan putusan rapat permusyawarahan hakim pada 6 Oktober 2013.

Dalam peraturan itu, lanjut Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, diatur mekanisme kerja dan pembentukan Dewan Etik serta kewenangannya. Peraturan ini mengatur pula tentang anggota Dewan Etik dan panitia seleksi yang menyeleksinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com