Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Dukung Indonesia Protes Penyadapan AS

Kompas.com - 30/10/2013, 19:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung langkah Kementerian Luar Negeri yang melayangkan protes tentang fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Menurut Kalla, jika penyadapan itu terbukti dilakukan, maka AS telah melanggar etika dan hubungan antarbangsa.

"Itu melanggar hukum dan etika antarbangsa," kata Kalla di Studio Orange Kompas TV, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Kalla melanjutkan, Pemerintah Indonesia dapat segera melayangkan protes kepada Pemerintah Amerika Serikat sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Protes keras dianggapnya layak dilayangkan karena hal ini terkait dengan etika dan hubungan bilateral di kancah internasional.

"Harus diprotes, dalam bentuk apa pun. Kalau benar, ini melanggar hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa menyatakan, Indonesia tidak dapat menerima dan memprotes keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta, seperti yang diberitakan surat kabar terbitan Australia, Sydney Morning Herald.

"Indonesia tidak dapat menerima dan mengajukan protes keras terhadap berita tentang keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta," ucap Marty melalui e-mail yang diterima BBC Indonesia, Rabu (30/10/2013) siang.

Menurut Marty, dia telah berbicara dengan perwakilan Kedubes AS di Jakarta untuk menuntut penjelasan resmi terhadap pemberitaan tersebut. "Perlu ditegaskan bahwa jika terkonfirmasi, tindakan tersebut bukan saja merupakan pelanggaran keamanan, melainkan juga pelanggaran serius norma serta etika diplomatik dan tentunya tidak selaras dengan semangat hubungan persahabatan antarnegara," tambah Marty.

90 fasilitas pengintaian

Informasi tentang dugaan bahwa Kedubes AS di Jakarta menjadi salah satu dari 90 pos yang memiliki fasilitas penyadapan intelijen AS disampaikan oleh Edward Snowden. Hal ini kemudian dikutip Sydney Herald Tribune dan beberapa media lainnya.

Koran tersebut memberitakan peta rahasia yang berisi 90 daftar fasilitas pengintaian di seluruh dunia. Di wilayah Asia, menurut koran tersebut, fasilitas penyadapan itu antara lain terdapat di Kedubes AS di Jakarta, Bangkok, Kuala Lumpur, dan Yangon.

Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari Kedubes AS di Jakarta atas pemberitaan seputar fasilitas penyadapan. Walau demikian, Kepala Badan Intelijen AS James Clapper mengatakan, tujuan operasi penyadapan adalah mengetahui niat pemimpin dunia.

Pernyataan Clapper adalah respons terhadap polemik internasional menyusul laporan bahwa AS melakukan penyadapan terhadap para sekutu asing mereka, seperti Perancis, Jerman, dan Spanyol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com