JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) akan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar merupakan pengguna narkoba murni atau malah terlibat dalam peredaran narkoba. Langkah itu dilakukan setelah Akil dipastikan pernah menyentuh narkotika yang ditemukan di ruang kerjanya di Gedung MK.
"Kita belum simpulkan apakah Pak AM (Akil) pencandu murni atau terlibat peredaran," kata Humas BNN Sumirat Dwiyanto saat jumpa pers di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Sebelumnya, hasil pemeriksaan oleh Bidokkes Polri, profil DNA di lintingan ganja yang terpakai cocok dengan profil DNA Akil. Pembandingnya ialah sampel darah Akil yang diambil petugas BNN.
Sumirat mengatakan, melihat program pemerintah untuk melakukan dekriminalisasi pengguna narkoba, arah penyidik BNN kemungkinan ke proses rehabilitasi. Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, surat edaran Mahkamah Agung, dan aturan lain, kata dia, Akil akan direhabilitasi.
Untuk narkotika jenis ganja, kata dia, pemidanaan hanya bisa dilakukan jika barang bukti di atas 5 gram. Berat tiga linting ganja utuh dan satu linting ganja setengah pakai yang ditemukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang kerja Akil hanya 1,5 gram.
Adapun narkotika jenis metamfetamin (sabu), tambah dia, pemidanaan hanya bisa dilakukan dengan berat di atas 1 gram. Metamfetamin dalam bentuk pil berwarna ungu yang ditemukan hanya seberat 0,48 gram.
"Jadi, dimungkinkan Pak AM (Akil) hanya sebagai pengguna murni. Kita ketahui adanya dekriminalisasi bagi mereka yang terbukti sebagai pencandu murni. Nanti hasil rekomendasi tim dokter bisa saja dilaksanakan rehabilitasi," kata Sumirat.
Sumirat menambahkan, untuk menindaklanjuti hasil tes DNA itu, pihaknya akan membentuk tim dokter untuk melakukan assessment. Pihaknya juga akan memeriksa Akil untuk menyelidiki barang bukti tersebut.
Seperti diberitakan, hasil pemeriksaan terhadap urine dan rambut diperoleh bahwa Akil negatif menggunakan narkoba. Hanya, bisa saja rentan waktu antara pemakaian narkoba dengan pemeriksaan urine dan rambut terlampau jauh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.