Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: Akil Kemungkinan Jalani Rehabilitasi

Kompas.com - 30/10/2013, 17:44 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Badan Narkotika Nasional (BNN) akan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar merupakan pengguna narkoba murni atau malah terlibat dalam peredaran narkoba. Langkah itu dilakukan setelah Akil dipastikan pernah menyentuh narkotika yang ditemukan di ruang kerjanya di Gedung MK.

"Kita belum simpulkan apakah Pak AM (Akil) pencandu murni atau terlibat peredaran," kata Humas BNN Sumirat Dwiyanto saat jumpa pers di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Sebelumnya, hasil pemeriksaan oleh Bidokkes Polri, profil DNA di lintingan ganja yang terpakai cocok dengan profil DNA Akil. Pembandingnya ialah sampel darah Akil yang diambil petugas BNN.

Sumirat mengatakan, melihat program pemerintah untuk melakukan dekriminalisasi pengguna narkoba, arah penyidik BNN kemungkinan ke proses rehabilitasi. Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, surat edaran Mahkamah Agung, dan aturan lain, kata dia, Akil akan direhabilitasi.

Untuk narkotika jenis ganja, kata dia, pemidanaan hanya bisa dilakukan jika barang bukti di atas 5 gram. Berat tiga linting ganja utuh dan satu linting ganja setengah pakai yang ditemukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang kerja Akil hanya 1,5 gram.

Adapun narkotika jenis metamfetamin (sabu), tambah dia, pemidanaan hanya bisa dilakukan dengan berat di atas 1 gram. Metamfetamin dalam bentuk pil berwarna ungu yang ditemukan hanya seberat 0,48 gram.

"Jadi, dimungkinkan Pak AM (Akil) hanya sebagai pengguna murni. Kita ketahui adanya dekriminalisasi bagi mereka yang terbukti sebagai pencandu murni. Nanti hasil rekomendasi tim dokter bisa saja dilaksanakan rehabilitasi," kata Sumirat.

Sumirat menambahkan, untuk menindaklanjuti hasil tes DNA itu, pihaknya akan membentuk tim dokter untuk melakukan assessment. Pihaknya juga akan memeriksa Akil untuk menyelidiki barang bukti tersebut.

Seperti diberitakan, hasil pemeriksaan terhadap urine dan rambut diperoleh bahwa Akil negatif menggunakan narkoba. Hanya, bisa saja rentan waktu antara pemakaian narkoba dengan pemeriksaan urine dan rambut terlampau jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com