"Setelah kami melakukan rapat pleno sejak semalam hingga pagi, maka membentuk dan menetapkan Majelis Kehormatan Ombudsman RI," ujar Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan, Budi Santoso di kantornya, Rabu (30/10/2013).
Majelis Kehormatan Ombudsman terdiri dari pihak internal yaitu Petrus B Peduli dan Hendra Nurtjahjo. Sementara, pihak eksternal yang merupakan akademisi atau tokoh masyarakat yaitu Masdar F Mas'udi, Harkristuti Harkrisnowo, dan Zainal Arifin Mochtar.
Mereka akan mulai bekerja per tanggal 1 November 2013. Ombudsman, kata Budi, akan menghormati langkah penegakan hukum terhadap Azlaini.
"Kami menghormati upaya penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Azlaini. Ombudsman juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi," kata Budi.
Sebelumnya, melalui pernyataan tertulis, Azlaini membantah melakukan penamparan terhadap staf penerbangan Garuda Indonesia. Dia merasa hanya berurusan dengan petugas Gapura Angkasa di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Azlaini mengetahui dirinya dilaporkan ke Polsek Bukit Raya oleh seorang perempuan dari staf penerbangan Garuda dari beberapa media.
Ia mengaku hanya memarahi beberapa petugas Gapura Angkasa karena kecewa dengan pelayanan ketika ingin menaiki pesawat Garuda dari Pekanbaru menuju Medan .Peristiwa itu terjadi ketika ia dan penumpang pesawat lainnya diminta segera naik ke pesawat. Namun, saat itu ternyata penumpang diminta menunggu di luar Gate I karena bus belum tiba.
Kemudian, setelah menaiki bus, dia harus menunggu lagi sekitar 20 menit. Azlaini kembali menanyakan petugas mengapa harus lama menunggu. Setelah itu, dia pun tak bisa menahan amarah.
"Karena mereka tidak bisa menjawab saya langsung marah dan membentak salah seorang petugas yang kebetulan perempuan," ujarnya.
Menurut Azlaini, perempuan itu kemudian menangis dan pergi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.