Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU MD3: Anggaran Kegiatan DPR Bisa Diakses Publik

Kompas.com - 30/10/2013, 11:21 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Publik dapat mengakses anggaran untuk kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat yang dikelola oleh Sekretariat Jenderal DPR di bawah pengawasan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Hal itu tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Keterbukaan pengelolaan anggaran kegiatan DPR itu diatur dalam Pasal 73. Isi pasal tersebut relatif sama dengan UU MD3 yang berlaku saat ini. Dalam ayat 1 diatur bahwa DPR menyusun anggaran untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya. Ayat 2, untuk memenuhi kebutuhannya, DPR dapat menyusun standar biaya khusus dan mengajukannya kepada pemerintah untuk dibahas bersama.

Pada ayat 3, pengelolaan anggaran untuk kegiatan DPR itu dilaksanakan oleh Setjen DPR di bawah pengawasan BURT. Ayat 4 menyebutkan, DPR menetapkan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran DPR dalam peraturan DPR.

Lalu, pada ayat 5 disebutkan bahwa DPR membuat laporan pengelolaan anggaran setiap akhir tahun anggaran. Dalam RUU MD3, ada tambahan satu ayat, yakni Laporan sebagaimana dimaksud ayat tiga dapat diakses oleh publik.

Seperti diketahui, selama ini, akses untuk mendapatkan data anggaran kegiatan di lingkungan DPR sulit didapatkan. Dalam beberapa kesempatan, wartawan kesulitan mendapatkan informasi terkait anggaran pembangunan di Kompleks Parlemen, kegiatan anggota Dewan keluar negeri, berbagai dana untuk anggota Dewan, dan sebagainya.

Anggota Dewan kerap beralasan bahwa soal anggaran kegiatan merupakan kewenangan Setjen DPR. Ketika menjadi polemik, data anggaran baru dibuka ke publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com