Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Susanto Bantah Ada "Mark Up" 1.000 Persen di Proyek Pelat Nomor

Kompas.com - 30/10/2013, 00:14 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto membantah ada mark up atau penggelembungan harga dalam proyek Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor sebesar 1.000 persen. Budi menuding Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) telah berbohong.

"Tidak benar itu. Sukotjo itu penipu besar," kata Budi seusai sidang kasus dugaan korupsi simulator SIM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (29/10/2013) malam. "Kita nanti lihat ada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), berapa harga sebenarnya," lanjut Budi.

Informasi yang beredar, harga satu pelat nomor adalah Rp 2.900, tetapi digelembungkan menjadi Rp 31.000. Budi juga membantah hal tersebut. "Tidak betul itu," tepis dia.

Sebelumnya, Sukotjo mengatakan, ada mark up atau penggelembungan harga pada proyek pelat nomor hingga 1.000 persen. "TNKB, pelat nomor itu (mark-up) 1.000 persen," kata dia seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Nilai proyek TNKB, sebut Sukotjo, adalah Rp 782 miliar. Menurutnya, TNKB merupakan proyek Primer Koperasi Polri (Primkoppol) tetapi diatur oleh Budi. "Budi Susanto pura-pura pakai Primkoppol, padahal dia yang kerja semuanya," katanya. 

Untuk diketahui, selain proyek pengadaan simulator SIM senilai Rp 196 miliar, diduga ada dua proyek lain di Korlantas Polri pada 2011, yakni proyek PNKB senilai Rp 500 miliar dan STNK-BPKB dengan nilai Rp 300 miliar pada 2011.

Ketiga proyek ini diduga sarat unsur korupsi. Kepolisian sejak Oktober 2012 lalu telah menyidik kasus PNKB senilai Rp 500 miliar tersebut. Namun, hingga kini, perkembangan kasus tersebut belum diketahui.

Kepala Polri Komisaris Jenderal Sutarman yang saat itu masih menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan bahwa belum ada tersangka dalam kasus PNKB. Menurut Sutarman, kepolisian menunggu penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM.

"Pengadaan di lalu lintas kan orang-orangnya itu juga. Sekarang (kasus simulator SIM) sedang disidik, sedang diproses oleh KPK. Biarkan selesai dulu," terang Sutarman di Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com