“Sekarang prosesnya sedang berjalan, terhadap Wawan itu sekarang kita sedang memeriksa lebih jauh dan intensif. Itu sebabnya beberapa hari yang lalu kita pergi ke daerah Tangsel (Tangerang Selatan) itu sebenarnya untuk melacak lebih lanjut keterkaitannya,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Selasa (29/10/2013) saat ditanya kemungkinan Wawan dijerat dengan TPPU.
Beberapa waktu lalu, KPK meminta keterangan dan bahan dari Dinas Kesehatan Tangerang Selatan. Pemintaan keterangan ini terkait dengan penyelidikan KPK atas pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan tahun anggaran 2010-2012. Diduga, proyek ini masih berkaitan dengan Wawan.
Menurut Bambang, penyelidikan proyek ini akan dikombinasikan dengan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Wawan. “Kita akan kombinasikan itu, sekarang sebenarnya, kalau boleh dibuka, proses lidik itu juga lagi jalan, tapi sebaiknya ini tidak diteruskan karena ini lidiknya sedang berkembang,” lanjut Bambang.
Dia menambahkan, jika penyelidikan terkait Wawan ini sudah naik ke tahap selanjutnya, KPK pasti akan mengumumkan hal tersebut seperti saat menetapkan Akil sebagai tersangka kasus selain dugaan suap Lebak dan Gunung Mas.
“Nah kalau sudah seperti Pak Akil, naik ke tahapan lebih lanjut pasti akan dikemukakan,” ucap Bambang.
Seperti diketahui, selain menjerat Akil dengan pasal penerimaan suap, KPK menetapkan Ketua MK nonaktif itu sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara selain sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas. Belakangan, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.