"Kalau densus (antikorupsi) saya tidak setuju. Itu kan hanya (upaya) untuk melengserkan KPK. Janganlah, KPK itu kan masih sangat dicintai rakyat," kata Ruhut saat dijumpai wartawan seusai kegiatan serah terima jabatan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Selasa (29/10/2013).
Ruhut mengatakan, KPK dan Polri seharusnya mencurigai maksud dan tujuan pembentukan densus tersebut. Bagaimanapun, Polri telah memiliki Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang berada di bawah Badan Reserse Kriminal Polri, yang bertugas menangani kasus korupsi.
Lebih jauh, Ruhut menyindir rekan-rekan satu komisinya. Ia menganggap usulan itu dilontarkan oleh orang-orang yang alergi dengan keberadaan KPK. Sayangnya, saat disinggung siapakah rekannya yang dimaksud, ia enggan menyebutkannya.
"Ah kalian kan tahu, masa pura-pura tidak tahu. Kura-kura dalam perahu. Musuh-musuh saya di Komisi III," ujarnya.
Ide soal densus antikorupsi ini mulanya dilontarkan oleh anggota Komisi III, yakni Ahmad Yani (Fraksi PPP) dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar). Densus antikorupsi dianggap perlu untuk mempercepat kinerja Polri dalam menangani perkara korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.