Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modifikasi Audio Mobil, Luthfi Habiskan Rp 156 Juta

Kompas.com - 28/10/2013, 19:16 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq sering memodifikasi audio mobil-mobilnya. Untuk memodifikasi audio ketiga mobilnya, Luthfi menghabiskan dana sebesar Rp 156 juta.

Hal itu diungkapkan pemilik Mega Audio, Chandra Angkasa, yang bersaksi untuk Luthfi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.

"Untuk VW Caravelle modifikasi speaker, ampli, subwoofer, total Rp 65 juta. Mobil Alphard ada pemasangan sederhana sekitar Rp 35 juta. FJ Cruiser ditambah speaker, power, dan peredam Rp 56 juta. Total Rp 156 juta," kata Chandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Chandra mengetahui mobil tersebut milik Luthfi karena mantan anggota DPR itu pernah mampir ke bengkelnya. Ketika mobil selesai dimodifikasi, Chandra langsung menghubungi Luthfi. Saat itu, menurut Chandra, Luthfi mengatakan akan langsung melakukan pembayaran melalui bank. Belakangan Chandra tahu bahwa pembayaran modifikasi itu juga dilakukan staf pribadi Luthfi, Ahmad Zaky.

"Pertama saya kurang jelas, tapi setelah di-BAP kita tahu Ahmad Zaky (membayar) yang Rp 100 juta dengan Bank BCA. Kemudian (pembayaran yang) Rp 56 juta (menggunakan rekening) atas nama Pak Luthfi melalui Bank Mandiri," terang Chandra.

Dalam persidangan terdakwa Ahmad Fathanah sebelumnya, diketahui Luthfi memodifikasi mobil sebelum berangkat safari dakwah PKS di Medan, Sumatera Utara. Kesaksian Chandra sendiri untuk membuktikan dugaan pencucian uang yang dilakukan Luthfi.

Luthfi didakwa bersama temannya, Fathanah, menerima Rp 1,3 miliar dari Dirut PT Indoguna Utama terkait pengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com