Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wewenang Bawaslu Dinilai Tak Sebanding dengan Perannya

Kompas.com - 28/10/2013, 17:39 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pemilu, undang-undang selalu memperkuat wewenang dan tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, penguatan wewenang tersebut dinilai tidak dibarengi dengan peningkatan peran Bawaslu dalam menyukseskan pemilu.

"Banyak persoalan yang kemudian muncul seiring penguatan Bawaslu. Di balik penguatannya, institusi ini tidak menjalani perannya dengan maksimal," ujar peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi dalam diskusi bertajuk "Pelibatan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemgawasan Pemilu 2014" di Hotek Akmani, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2013).

Ia mengatakan, Bawaslu seharusnya mendorong partisipasi publik dalam melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemilu sejak pendaftaran calon peserta pemilu hingga penetapan pemenang. Tetapi faktanya, kata Veri, partisipasi masyarakat dalam memantau pemilu dari tahun ke tahun dan dari pemilu ke pemilu justru menurun.

"Data pemantau dari tahun ke tahun, pemilu ke pemilu, jumlah masyarakat pemantau justru mengalami kemerosotan," kata Veri.

Padahal, menurutnya, bukan hanya wewenang Bawaslu saja yang ditambah, melainkan juga anggaran. Di sisi lain, tambahnya, Bawaslu kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran dan jangkauan.

"Bawaslu sudah dilembagakan, dijadikan lembaga negara, diberi kewenangan, diberi anggaran. Lembaga ini punya banyak kelemahan, soal anggaran, dan jangkauan. Dan Bawaslu selalu mengatakan 'kami terbatas'," ujar Veri.

Dia mengatakan, berdasarkan catatan pihaknya, relawan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang melakukan pemantauan mengalami penurunan pada Pemilu 2009. Menurutnya, pada 1999 JPPR mengirim 220.000 orang pemantau, tetapi pada Pemilu 2009, jumlahnya menurun menhadi hanya 10.500 pemantau.

Hal yang sama juga terjadi pada lembaga pemantau Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Pada 1999 lembaga itu mengerahkan 113.260 orang pemantau. Kemudian, pada Pemilu 2009 jumlah pemantau dari lembaga itu menjadi hanya 250 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com