Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Kirim Koruptor ke Pulau Terpencil

Kompas.com - 28/10/2013, 17:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengusulkan agar terpidana kasus tindak pidana korupsi dan bandar narkoba dihukum dengan dikirim ke pulau terpencil. Hukuman tersebut dianggapnya akan memberi efek jera dan pemerintah tak perlu lagi memberikan fasilitas yang dibiayai dari uang rakyat.

"Pemikiran saya untuk terpidana narkoba dan korupsi yang tidak dihukum mati adalah kirim ke pulau terpencil yang disulit dijangkau dan sulit untuk melarikan diri," kata Marzuki saat dihubungi dari Jakarta, Senin (28/10/2013).

Bila usulan itu dapat direalisasikan, kata Marzuki, pemerintah tak perlu lagi memberikan fasilitas apa pun kepada terpidana korupsi dan narkoba yang dibuang ke pulau terpencil. Bahkan, lebih jauh, menurutnya, pemerintah juga tak perlu lagi memikirkan ruang tahanan atau makanan untuk para terpidana tersebut.

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, hukuman tegas kepada pelaku dua kejahatan luar biasa itu patut diberikan dengan sejumlah pertimbangan. Pertama adalah karena koruptor dengan sangat jelas telah memakan uang rakyat dan bandar narkoba merupakan pihak yang merusak mental generasi muda.

"Jangan sampai mereka yang merusak bangsa ini harus dibiayai pula oleh negara. Jadi, rugi dua kali rakyat dan bangsa ini," ujarnya.

Ia melanjutkan, usulan tersebut terinspirasi dari pengalamannya mengunjungi sejumlah daerah terpencil di Indonesia. Marzuki menilai, kehidupan rakyat di daerah terpencil jauh lebih sulit dan memprihatinkan ketimbang kehidupan terpidana korupsi atau narkoba di balik jeruji besi.

"Rasanya tidak adil kalau koruptor masih diberi makan dari uang negara, sementara rakyat yang tidak korupsi saja makannya susah, belum terjangkau, dan belum dapat perhatian pemerintah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com