Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dilantik, Ini Janji Kapolri Sutarman

Kompas.com - 25/10/2013, 23:04 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman resmi menjabat Kepala Polri menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo setelah dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10/2013). Apa yang akan dilakukan Sutarman untuk membenahi Polri?

Berikut wawancara para wartawan dengan Sutarman seusai pelantikan.

Apa program pertama Anda?
Sutarman:
Kita akan membenahi ke dalam apa yang menjadi persoalan dan tuntutan masyarakat. Seperti yang saya paparkan di DPR, dengan menghadirkan seluruh kekuatan dan kemampuan kita. Polri hadir di tengah-tengah masyarakat saat masyarakat membutuhkan.

Saya juga pernah menjelaskan kapan masyarakat membutuhkan kehadiran polisi. Pada saat mereka tidur pun perlu kehadiran polisi. Karena dengan hadirnya polisi, dia merasa aman dan tenang, tidurnya nyenyak. Lalu pada saat berangkat ke kantor, pada saat pulang kerja perlu kehadiran polisi.

Polri ini menolong masyarakat. Kalau ada yang ingin menyeberang jalan, mungkin orangtua, atau anak-anak, diseberangkan. Itu sebagian dari contoh menolong masyarakat sehingga hidupnya Polri ini untuk menolong dan melindungi masyarakat.

Kemudian, yang kedua dari aspek penegakan hukum. Kemarin saya sampaikan dari penegakan hukum sampai tindak korupsi, terorisme, dan narkotika, kejahatan yang cukup membahayakan kelangsungan berbangsa dan bernegara itu harus menjadi prioritas di samping kejahatan-kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Premanisme, perjudian, dan lainnya harus kita bersihkan dan kita berikan target-target ke wilayah untuk penegakan hukum.

Ketiga, meningkatkan aspek pengawasan. Anggota yang bekerja di lapisan pelayanan sudah bekerja baik atau belum bisa dilihat dari kontrol, baik yang dilakukan oleh kesatuan, oleh Irwasum dan jajarannya, maupun kontrol dari luar. Kita akan menampung semua komplain yang ada di masyarakat untuk ditindaklanjuti sehingga masyarakat dapat merasa dilayani oleh Polri.

Dari aspek pelayanan, ini kita berikan trust. Kalau trust berjalan, masyarakat akan memberikan kontribusi nyata terhadap tugas-tugas Polri dengan cara membantu memberikan informasi, membantu mengamankan lingkungannya, dirinya, dan mengamankan tempat-tempat bekerja atau tempat lainnya.

Bagaimana penanganan terorisme?
Sutarman:
Jaringan terorisme sudah kita ketahui bersama dan sel-sela terkecil pun kita ketahui. Kalau dulu terorisme menyerang terlebih dulu, terjadi pengeboman baru kita tangkap. Tapi, saat ini kita menangkap mereka dulu sebelum mereka melakukan tindakan kekerasan dan pengeboman.

Tapi, saya juga tidak akan menangkap mereka para pelaku terorisme ini bila mereka tidak melakukan aksinya dengan cara-cara yang melanggar hukum. Kalau dia melakukan kegiatan itu dengan cara yang baik, tidak ngebom, tidak menembak polisi, tidak menyerang, saya kira itu tidak ada pelanggaran hukum. Tapi, kalau dia sudah menyiapkan perangkat bom, sudah menyiapkan senjatanya, dan dia sudah menargetkan yang akan dibom, maka sebelum dia melakukan peledakan kita sudah tangkap duluan.

Karena apa? Kalau itu sudah telanjur meledak, dampak ekonomi, sosial, dan dampak kepercayaan dunia terhadap keamanan Indonesia akan kurang. Dan itu yang harus kita tangani sekarang. Kita akan menjaga republik ini tidak terjadi ledakan di mana pun.

Bagaimana sinergi dengan KPK?
Sutarman: Selama ini kita sudah bekerja sama dengan baik. Kita punya kerja sama pelatihan, mulai dari pelatihan yang digagas oleh KPK. Kemudian, apa pun yang diminta oleh KPK, untuk pemeriksaan di beberapa daerah, atau minta kekuatan, pengawalan, minta apa pun kita selalu saling bersinergi.

Kita tidak mungkin melakukan pengungkapan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sendiri karena kondisi korupsi yang sudah begitu masif di masyarakat. Itu harus kita tangani bersama-sama dari aspek penegakan hukum maupun pencegahan.

Soal ormas yang anarkistis?
Sutarman:
Semua lapisan masyarakat, kelompok-kelompok, kalau melakukan kegiatan dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia, tidak melanggar aturan, tidak ada persoalan. Tapi, bila melakukan tindakan dengan cara-cara kekerasan, dengan cara melanggar hukum, kewajiban kita untuk melakukan penegakan hukum kepada siapa pun dia. Kita harus tegas terhadap masalah seperti ini agar di Indonesia ini, kelompok masyarakat mana pun tidak menyelesaikan permasalahannya dengan cara sendiri.

Kalau dibiarkan menyelesaikan cara-cara sendiri maka hukum rimba yang berlaku dan itu akan berbahaya pada negara yang kita cintai. Hukum harus ditegakkan dan Polri adalah garda terdepan untuk penegakkan hukum dan mencegah hal hal yang menyimpang.

Bagaimana pengamanan Pemilu 2014?
Sutarman: Kita harus mulai start karena tahapan pemilu yang seharusnya kemarin, tahap penetapan daftar pemilih tetap diundur. Tentu tahapan-tahapan yang ada Polri akan mengawal dari tahap awal sampai nanti pencetakan logistik pemilu, distribusinya sampai ke TPS. Seluruhnya kita akan kawal secara maksimal.

Saya tegaskan Polri harus netral dalam pelaksanaan pemilu ini. Kita akan terus mengawal tahapan pemilu, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden. Diharapkan masyarakat dapat nyaman untuk memilih dengan pikiran yang jernih. Dia akan memilih siapa-siapa wakilnya yang paling baik untuk membawa kemajuan negara yang kita cintai .

Bagaimana soal kasus-kasus salah tangkap dalam penanganan kasus?
Sutarman: Ini bagian yang harus saya perbaiki pelan-pelan dengan latihan di kesatuan, latihan di lembaga pendidikan resmi, mengirim ke beberapa negara. Itu dimaksudkan kita memiliki kompetensi yang cukup sehingga tidak ada lagi nanti salah tangkap, salah tahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com