"Oh tidak (untuk menertibkan tempat hiburan). Makanya saya sebut, kerja sama harus dalam koridor hukum. Tidak boleh di luar hukum," ujar Gamawan di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2013).
Dia mengingatkan, FPI tidak boleh mengambil peran kepolisian dalam menegakkan hukum termasuk menertibkan tempat-tempat hiburan. Ia mengatakan, jika pemda bersedia mengajak FPI bekerja sama, niscaya tidak ada lagi tindak kekerasan dengan dalih agama yang dilakukan FPI.
"Kalau dia (FPI) kita ajak kerja sama, tentu dia tidak akan begitu (melakukan tindak kekerasan) lagi karena ada aturan dan kaidah-kaidah hukum yang harus ditaati," kata Gamawan.
Menurutnya, kerja sama dengan FPI dapat dilakukan dalam program pemerintah di bidang keagamaan.
"Lakukan kerja sama oleh pemda berdasarkan kekhususannya di daerah masing-masing. Dalam bidang keagamaan itu kan salah satunya FPI," ujarnya.
Sebelumnya, Gamawan mengimbau kepala daerah menjalin kerja sama dengan FPI. Dalam pembangunan daerah, lanjutnya, kepala daerah seharusnya tidak alergi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurutnya, kerja sama bisa dilakukan untuk program-program yang baik.
"Kalau perlu dengan FPI juga kerja sama untuk hal-hal tertentu. Iya kan? Kerja sama untuk hal-hal yang baik," ujar Gamawan, dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Kawasan Perkotaam Tahun 2013, di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2013).
Seharusnya, lanjut Gamawan, kepala daerah bekerja sama dengan ormas berdasarkan sifat kekhususannya.
"Jadi mari kita jalin kerja sama. Jadi posisinya itu tidak kita anggap sebagai suatu ormas yang terkesan berbeda. Tapi ini mitra kita. Kita manfaatkan secara maksimal," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
Ia mengatakan, kerja sama dapat dilakukan dengan melibatkan ormas yang bersangkutan dalam program yang terkait dengan bidang kerja ormas. Menurutnya, tujuan utama pendirian ormas sebenarnya bersifat mulia.
"Misalnya ormas lingkungan hidup, Badan pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), atau Dinas Kehutanan bisa diajak bekerja sama," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.