Pertemuan Majelis Kehormatan dengan Akil hanya sekitar 30 menit. Anggota Majelis Kehormatan Harjono mengatakan bahwa Akil merasa Majelis Kehormatan tidak perlu lagi memeriksanya karena dia sudah mengundurkan diri dari MK.
“Karena Pak Akil beranggapan sudah tidak ada kepentingan MK memeriksa Akil. Ditanyakan tegas ke Pak Akil, dia tidak bersedia dimintai keterangan,” kata Harjono dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Hadir dalam jumpa pers tersebut anggota Majelis Kehormatan lainnya, yakni Bagir Manan, Abbas Said, dan Mahfud MD. Menurut Harjono, mulanya Akil meminta kepada Majelis Kehormatan agar proses pemeriksaannya dilakukan secara terbuka. Namun, Majelis Kehormatan menjelaskan kepada Akil kalau KPK hanya mengizinkan pemeriksaan dilakukan secara tertutup.
“Namun, pemeriksaan KPK tidak bisa dilakukan karena KPK masih harus mendalami perkara yang dituduhkan ke Pak Akil,” ujarnya.
Akil saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap sengketa pemilihan kepala daerah. Harjono melanjutkan, pihaknya telah menyampaikan kepada Akil bahwa dia bisa menggunakan kesempatan dalam pemeriksaan ini untuk membela diri. Namun, kata Harjono, Akil bersikeras menolak untuk diperiksa Majelis Kehormatan.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud mengatakan bahwa pertemuan Akil dengan anggota Majelis Kehormatan di Gedung KPK pagi ini berlangsung dengan santai. Tidak ada ketegangan di antara kedua belah pihak.
“Suasana pertemuan berjalan bagus, saya merasa penuh kegurauan, tidak ada ketegangan sama sekali, kita bicara baik-baik, dan terbuka sesuai dengan posisi masing-masing,” tutur Mahfud.
Dia juga mengatakan, Majelis Kehormatan sempat mengingatkan Akil agar tetap menjaga kesehatan meskipun berada di dalam tahanan. Kepada Majelis Kehormatan, Akil pun menyampaikan pesan agar memperhatikan anak dan istrinya.
“Beliau kirim harapan agar keluarga, istri, dan anak diberikan perhatian kalau nanti mau menanyakan sesuatu. Tidak ada yang sifatnya dramatis,” kata Mahfud.
Adapun Majelis Kehormatan dibentuk untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Akil menyusul penetapannya sebagai tersangka KPK. Majelis Kehormatan juga akan mengonfirmasi soal penemuan ganja dan sabu di ruangan Akil beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.