Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Gunung Mas Mengaku Tak Ikut Urus Pemberian Suap

Kompas.com - 24/10/2013, 14:05 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Gunung Mas Arton S Dohong mengaku tidak tahu menahu ihwal pemberian uang yang diduga suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar terkait sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Menurut Arton, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih mengurus masalah sengketa pilkada tersebut tanpa sepengetahuan dia.

“Saya tidak tahu. Hanya beliau. Saya tidak bilang beliau main sendiri tapi yang tahu sendiri itu Pak Hambit,” kata Arton, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/10/2013) seusai diperiksa sebagai saksi.

Arton diperiksa sebagai saksi bagi Hambit yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sengketa pilkada Gunung Mas. Selebihnya, Arton mengaku tidak pernah membicarakan dengan Hambit rencana pemberian uang ke Akil. Menurutnya, Hambit lah yang bertemu dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis Nalau untuk mengurus sengketa pemenangan pasangan Hambit-Arton dalam pilkada Gunung Mas 2013 tersebut.

Adapun Chairun Nisa dan Cornelis juga ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Chairun Nisa diduga sebagai penghubung antara Akil dengan Cornelis dan Hambit. Arton juga mengaku tidak tahu apakah uang Rp 3 miliar yang diduga diberikan kepada Akil berasal dari pengusaha Cornelis atau bukan. Dia mengaku tidak tahu menahu soal asal usul yang disita penyidik KPK bersamaan dengan operasi tangkap tangan di rumah dinas Akil beberapa waktu lalu tersebut.

Kendati mengaku tidak pernah bertemu Chairun Nisa dan Cornelis untuk membahas rencana pemberian uang, Arton mengaku kenal kedua orang itu.

“Kami tahu nama tapi tidak pernah berbicara,” tambah Arton.

Wakil bupati yang diusung PDI Perjuangan ini juga mengaku kenal Akil. Namun, menurut Arton, dia hanya mengenal Akil dari persidangan di MK. Dia mengaku tidak pernah bertemu dengan Akil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com