"Kami menuntut MK meninjau kembali putusannya karena terindikasi suap," kata perwakilan dari kota kediri, Ahmad Suryono, di sela-sela aksi demo tersebut.
Dia mengaku pihaknya telah mempunyai bukti-bukti yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam persidangan. Bukti tersebut, rencananya akan disampaikan langsung kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
"Bukti-buktinya banyak, ada bukti dokumen, rekaman suara, dan kami merasa bukti ini cukup kuat," lanjut Suryono.
Jika nantinya tuntutan mereka tidak diterima, maka Suryono mengatakan pihaknya akan sangat kecewa. Pasalnya, menurutnya Harjono pernah mengatakan dalam wawancara di televisi swasta agar para penuntut menyerahkan bukti-bukti kepada Majelis Kehormatan.
"Nah ini sekarang sudah kita bawa bukti-buktinya," kata Suryono.
Rombongan pendemo tiba di depan Gedung MK sekitar pukul 11.30 WIB. Setibanya di lokasi, mereka langsung berbaris dan menyanyikan yel-yel. Mereka membawa berbagai spanduk dengan tulisan "MK=Mahkamah Konspirasi" dan "MK=Maling Konstitusi".
Kelompok ini terdiri dari 8 perwakilan kota/kabupaten yang merasa dirugikan dengan putusan MK. Mereka terdiri dari Kota Kediri, Kota Palembang, Kota Waringin Barat, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Paniai, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Maluku Tenggara. Sidang sengketa perkara mereka, semuanya dipimpin oleh Hakim Panel Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.
Saat ini, Akil telah ditahan di Rutan KPK bersama tersangka-tersangka lainnya karena diduga menerima suap dalam putusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.