Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Kejaksaan: Kualitas SDM Jaksa Buruk

Kompas.com - 24/10/2013, 09:38 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Kamilov Sagala mengatakan, adanya 43 terdakwa kasus korupsi yang belum dieksekusi menunjukkan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) jaksa yang ada saat ini. Ia menilai, belum dieksekusinya puluhan terdakwa kasus korupsi ini bisa menjadi cermin kemalasan jaksa. 

"Bisa saja ada perilaku malas akut dan rendahnya motivasi serta tidak adanya kreatifitas akibat SDM yang buruk," kata Kamilov, kepada Kompas.com, Rabu (23/10/2013).

Rendahnya kualitas SDM jaksa di Indonesia, kata Kamilov, terlihat dari seringnya kejaksaan kalah dalam sejumlah kasus hanya karena hal-hal teknis. Salah satunya, kata dia, terkait dihentikannya penyidikan dugaan korupsi kasus sisminbakum di Kementerian Hukum dan HAM, dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra.

"Untuk hal-hal teknis profesionalisme kejakaaan patut dipertanyakan. Seperti saat Kejaksaan mencekal Yusril. Begitu cekalnya dipertanyakan Yusril, setelah itu cekalnya dicabut, malah kasusnya dihentikan," ujar Kamilov.

Ia menyarankan, agar puluhan terdakwa kasus korupsi tersebut segera dieksekusi. Berdasarkan data Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Kejaksaan dinilai masih setengah hati dalam memberantas korupsi. Koalisi mencatat, ada 43 terpidana kasus korupsi yang belum dieksekusi dengan berbagai alasan. Mereka terlibat 37 kasus korupsi yang diputus sejak 2004 hingga 2012.

Kasus tersebut paling banyak berada di bawah lingkup Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, yakni 18 kasus. Sisanya menyebar di berbagai daerah. 25 terpidana diantaranya berstatus buron.

Beberapa terpidana yang belum dieksekusi yakni Sumita Tobing terpidana kasus korupsi pengadaan peralatan TVRI, Sumadikin Hartono terpidana kasus korupsi BLBI Bank Modern, Adelin Lis terpidana korupsi dana reboisasi dan illegal logging di Mandailing Natal, serta Djoko S Tjandra terpidana korupsi cessie Bank Bali.

Selain eksekusi fisik terpidana, Kejaksaan juga didesak bergerak cepat memproses eksekusi harta hasil korupsi. Sebagai contoh belum dieksekusinya putusan MA terhadap aset milik Soeharto di Yayasan Beasiswa Supersemar. Putusan MA tahun 2010, Yayasan Supersemar harus membayar denda senilai Rp3,17 triliun. Tapi, hampir tiga tahun pascaputusan inkrah, tidak ada kemajuan berarti dalam proses eksekusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com