"Jadi kira-kira Bawaslu akan merekomendasikan supaya ditunda penetapan (DPT nasional) ini," ujar Ketua Bawaslu Muhammad usai melakukan pengecekan data pemilih Pemilu 2014 di Gedung KPU, Rabu (23/10/2013).
Muhammad mengatakan, penundaan dilakukan paling lama selama dua pekan. Ketetapan waktu penetapan DPT nasional itu, kata dia mempertimbangkan tahapan lainnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2014.
"Paling lambat dua minggu, karena ini terkait tahapan," katanya.
Muhammad mengatakan, pada penyisiran atas DPT yang akan ditetapkan KPU, Bawaslu menemukan masih ada beberapa data ganda. Menurutnya, data ganda adalah masalah data yang sangat berbahaya.
"Kalau data ganda dibiarkan, peluang adanya pemilih fiktif akan sangat besar dan itu akan dimanfaatkan oknum-oknum tertentu," katanya.
Dikatakannya, pihaknya tidak hanya merekomendasikan penundaan. Tetapi, tambahnya, Bawaslu akan memberi beberapa catatan atas data yang harus dibersihkan KPU.
Sebelumnya, KPU membuka peluang penundaan pelaksanaan tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014. Tetapi, penundaan dilakukan hanya berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
"Apabila rekomendasi Bawaslu besok (hari ini, Rabu, 23/10/2013) ini masih perlu di tambah lagi waktunya atau perlu disempurnakan, maka akan kami sempurnakan? DPT," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu dan Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Komplek DPR, Senayan, Selasa (22/10/2013).
Tetapi, Husni mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memutuskan, penetapan DPT secara nasional akan dilangsungkan sesuai jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Tahapan Pemilu Legislatif 2014, yaitu Rabu (23/10/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.