Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terganjal Polri, Timwas Century Gagal Panggil Paksa Budi Mulya

Kompas.com - 23/10/2013, 11:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tim Pengawas Bank Century kembali gagal menggali informasi dari mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Budi Mulya, terkait bail out Bank Century. Pasalnya, permintaan pemanggilan paksa Budi Mulya belum bisa dilakukan oleh Polri dengan alasan prosedural.

"Ini informasi yang didapat, Budi Mulya dipastikan tidak hadir," kata anggota Timwas Century dari Fraksi PKS, Indra, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Rencananya, perwakilan dari Mabes Polri akan hadir dalam rapat bersama timwas hari ini. Dalam kesempatan itu, Mabes Polri akan menjelaskan prosedur tetap saat akan melakukan pemanggilan paksa kepada seseorang. Indra menjelaskan, dalam Undang-Undang MPR/DPR/DPD dan DPRD tidak dijelaskan secara jelas mengenai mekanisme pemanggilan paksa.

Hal inilah yang akan disamakan dengan mekanisme dari Polri agar pemanggilan paksa Budi Mulya dapat segera terealisasi.

"Mudah-mudahan dalam penjelasan Polri terlihat apa yang bisa dilakukan untuk pemanggilan paksa karena Budi Mulya bisa melengkapi puzzle-puzzle yang selama ini disusun," ujarnya.

Untuk diketahui, Tim Pengawas Bank Century telah meminta Polri untuk memanggil paksa Budi Mulya pada hari ini. Pemanggilan paksa itu dilakukan karena Budi selalu mangkir dengan alasan yang tak dapat diterima dari dua panggilan timwas sebelumnya pada 25 September dan 2 Oktober 2013.

Budi Mulya diundang dalam rapat Timwas Century karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Rencananya, Timwas akan mendalami kebijakan Bank Indonesia menggelontorkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menuturkan, dalam pemanggilan ini juga akan dikonfrontasi temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang telah lebih dulu hadir dalam rapat Timwas Century. Kasus bail out Bank Century masih menyisakan sejumlah tanya. Beberapa anggota Timwas Bank Century meyakini bahwa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas keputusan memberi dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.

Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan membawa kasus bail out Bank Century ke pengadilan pada tahun ini. Dia mengatakan, penanganan kasus tersebut di KPK baru sampai tahap mengelola alat bukti yang ditemukan. Abraham mengaku mencium kekecewaan publik karena dianggap ada tebang pilih dalam penuntasan kasus Century. Namun, ia meminta publik tak perlu memelihara keragu-raguan itu karena KPK akan mengusut tuntas kasus ini dan menyeret siapa pun yang terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com