Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disetujui, Anggaran 2014 KPU Rp 15,4 T

Kompas.com - 23/10/2013, 04:43 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi II DPR akhirnya menyetujui alokasi anggaran tahun 2014 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nilainya lebih dari Rp 15,4 triliun. Disetujui pula beberapa usulan KPU yang berimplikasi pada anggaran.

"Terhadap pagu anggaran KPU tahun 2014 sebesar Rp 15.410.408.218.000, Komisi II DPR menyetujuinya untuk ditetapkan sebagai alokasi anggaran KPU tahun 2014," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo, membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu, Selasa (22/10/2013) malam. Pengajuan anggaran ini sebelumnya sempat dua kali ditolak.

Selain itu, lanjut Arif, Komisi II DPR juga menyetujui usulan kebutuhan anggaran 2014 KPU untuk menutupi kekurangan pembayaran uang kehormatan ketua dan anggota KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sebesar Rp 50 miliar. Arif mengatakan, anggaran tersebut dapat dipenuhi dengan alokasi ulang anggaran tahapan Pemilu 2014 ke anggaran rutin 2014 KPU.

DPR menyetujui pula permintaan KPU untuk program pengadaan kendaraan operasional, untuk KPU di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten kota. Alokasi anggaran untuk pengadaan kendaraan ini mencapai Rp 294,488 miliar.

Arif mengatakan, Komisi II DPR juga menyetujui usulan penambahan anggaran KPU sebesar Rp 1.275.583.013.000. Komisinya meminta Badan Anggaran Komisi II DPR untuk memperjuangkan tambahan tersebut. Bila disetujui, KPU akan mendapatkan alokasi anggaran Rp 16,6 triliun pada 2014.

Sekretaris Jendral KPU Arief Rahman Hakim memaparkan, anggaran Rp 15,4 miliar diklasifikasikan dalam tiga program. Pertama untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis KPU senilai Rp 4.477.977.368.000. Kedua untuk membiayai program peningkatan sarana dan sarana aparatur KPU. Ketiga, program penguatan kelembagaan demokrasi dan perbaikan proses politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com