Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Jumlah Pemilih Luar Negeri Sekitar 2 Juta Orang

Kompas.com - 22/10/2013, 16:46 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) sebanyak 2.003.278 orang. Angka tersebut belum termasuk warga negara Indonesia (WNI) di Kopenhagen, Denmark yang memiliki hak pilih.

"DPTLN itu 2.003.278 minus Kopenhagen," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Berdasarkan penulusuran di situs kpu.go.id, WNI di Kopenhagen yang tercatat di daftar pemilih sementara luar negeri (DPSLN) sebanyak 444 orang. Jumlah itu merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) atas daftar pemilih sementara luar negeri (DPSLN).

Medio Juli 2013 lalu, KPU menetapkan DPSLN Pemilu 2014 sebanyak 2.040.368 orang WNI. Jumlah WNI di luar negeri yang tercatat di DP4 luar negeri yang diserahkan pemerintah pada 7 februari 2013 lalu adalah 2.213.650. Angka itu adalah yang tercatat di 130 kantor perwakilan Indonesia di luar negeri.

Sebelumnya, pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU, Kamis (14/10/2013) lalu diungkapkan, 10 kantor perwakilan dan PPLN belum memasukkan data pemilih ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). "Sekarang tinggal satu yang belum masuk." lanjut Ferry.

Ia mengatakan, sulit menjangkau buruh migran di luar negeri terutama di Jazirah Arab untuk menggunakan hak pilihnya. Pasalnya, kata dia, tenaga kerja di negara tersebut kadang dilarang ke luar oleh majikannya. "Itu membuat kami berpikir bagaimana nanti dalam proses penghitungan suara," lanjut Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com