"Justru kita harus saling menguatkan. Kalau Polri-nya kuat, KPK bisa fokus di pencegahan," ujar Sutarman di Kompleks Parlemen, Selasa (22/10/2013).
Sutarman juga membantah keberadaan Densus Antikorupsi akan mengerdilkan peran KPK. Menurutnya, Polri hanya ingin memberantas kasus korupsi dari hulu. Densus Antikorupsi ini pun dianggap Sutarman belum akan terealisasi dalam waktu dekat.
"Karena yang terkait kelembagaan, tidak hanya institusi Polri sendiri tetapi juga terkait dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara," ucap perwira tinggi Polri yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.
Wacana pembentukan Densus Antikorupsi ini bermula saat Sutarman menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Dua anggota Komisi III yakni Ahmad Yani (Fraksi PPP) dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar mengusulkan perlunya pembentukan lembaga itu untuk membantu kerja polisi memberantas korupsi. Ahmad bahkan menyatakan DPR akan siap membantu dalam hal penganggarannya.
"Kalau memang dibutuhkan, akan kami bantu soal anggaran. Tak hanya anggaran operasional, tapi soal gaji para penyidiknya yang disamakan dengan penyidik KPK," ucap Yani.
Sutarman menyambut ide tersebut. Namun, Sutarman mengatakan, perlu ada diskusi lebih lanjut untuk membentuk Densus Antikorupsi secara kelembagaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.