"Ini sudah banyak sekali tombol yang menyala untuk interupsi. Coba tolong berikan pandangan yang solutif soal ini," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang tampak kewalahan menghadapi banyaknya interupsi itu.
Interupsi kebanyakan dilontarkan oleh anggota Dewan dari Fraksi PPP, Fraksi Partai Hanura, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Gerindra. Keempat fraksi ini sejak awal meminta RUU Pilpres direvisi dan menentang keputusan Badan Legislasi DPR yang menghentikan pembahasan RUU tersebut. Mereka juga meminta agar forum rapat paripurna tidak menerima begitu saja keputusan Baleg untuk menarik RUU Pilpres dari daftar prolegnas.
Dengan ditariknya RUU Pilpres dari Prolegnas, maka RUU tersebut tidak akan bisa dibahas lagi dalam masa sidang ini. Sementara, kelompok partai yang mendukung agar RUU tersebut ditarik dari prolegnas meminta agar forum paripurna hanya mengesahkan apa yang disampaikan Baleg. Lantaran tak menemukan kata sepakat, Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno mengusulkan agar pembahasan ini dilakukan dalam forum Badan Musyawarah (Bamus) yang diisi pimpinan DPR, pimpinan Baleg, dan pimpinan fraksi. Setelah itu, baru dilanjutkan ke paripurna selanjutnya.
Sedangkan anggota Baleg dari Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain meminta pengambilan keputusan tentang penarikan RUU Pilpres dari prolegnas ditunda.
"Lebih baik ditunda saja langsung ke paripurna berikutnya karena sudah banyak anggota yang pulang," kata Malik.
Atas saran-saran itu, Priyo akhirnya menyepakati rapat paripurna kali ini tidak mengambil keputusan apa pun terkait RUU Pilpres.
"Keputusan RUU Pilpres ditarik atau tidak ditunda pada paripurna Kamis atau Jumat yang kemungkinan berujung pada voting," ungkap Priyo sambil mengetuk palu, tanda diambilnya keputusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.