Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Urusan Kongres, Suap, dan Disuap Masuk Neraka

Kompas.com - 22/10/2013, 11:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengaku tidak pernah bersentuhan dengan kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang. Ia mengaku sama sekali tak mengerti kasus itu. Namun, Marzuki tetap memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai wujud komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ngerti saja saya tidak. Jadi, saya tidak mengerti tapi saya berpikir positif dalam rangka pemberantasan korupsi sebagai bentuk komitmen saya untuk ikut bersama-sama memberantas korupsi di RI yang kita cintai,” kata Marzuki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Marzuki memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang. Saat ditanya mengenai dugaan aliran dana Hambalang yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat, Marzuki mengaku tidak mengerti. Namun, politikus Partai Demokrat yang pernah berebut kursi ketua umum partai dalam kongres 2010 di Bandung ini, mengaku pernah mendengar soal dugaan aliran dana tersebut.

“Saya hanya dengar suara-suara saja, saya tidak pernah mau tahu urusan begitu karena itu tanggung jawab masing-masing kepada Tuhan Yang Maha Esa. Orang yang menyuap dan yang disuap dua-duanya masuk neraka, saya tidak ada urusan, urusan kongres, menyuap dan disuap, masuk neraka,” ujarnya.

Kepada wartawan, Marzuki juga mengaku tidak membawa dokumen saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pagi ini. Ia juga tidak mempersiapkan apapun karena merasa tidak pernah bersentuhan dengan proyek Hambalang.

KPK memeriksa Marzuki karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan gratifikasi Hambalang dan proyek lainnya yang melibatkan Anas. Lembaga antikorupsi itu tengah mendalami dugaan dana korupsi yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 untuk pemenangan Anas. Saat itu, Marzuki adalah salah satu pesaing Anas sebagai sesama calon ketua umum Demokrat dalam kongres yang digelar di Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, KPK memeriksa Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng sebagai saksi dalam kasus ini. Choel mengaku ditanyai penyidik KPK dalam kapasitas dia sebagai tim sukses pemenangan Andi pada kongres Partai Demokrat 2010. Dia mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK seputar kegiatan yang berlangsung dalam kongres. Selain Choel, sejumlah saksi diperiksa untuk Anas. Mereka antara lain adalah anggota DPR Ignatius Mulyono, anggota DPR Angelina Sondakh, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Eva Ompita, istri Nazaruddin, yakni Neneng Sri Wahyuni, dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.

Dalam kasus ini, Anas diduga menerima hadiah berupa kendaraan dan hadiah lainnya. Dia dijerat dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR pada waktu itu. Diduga, Anas tak hanya menerima hadiah dari proyek Hambalang, tetapi juga proyek lain yang belum diungkap KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com