Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pemilih Ditengarai Tak Bisa Memilih

Kompas.com - 22/10/2013, 07:59 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pemilih dikhawatirkan tak dapat menggunakan hak pilih sekalipun namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menurut jadwal akan ditetapkan pada Rabu (23/10/2013). Persoalan domisili menjadi penyebab.

"Catatan kritis kami, masih ada lagi kemungkinan para pemilik hak pilih tapi mereka ada di luar kota," kata Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Suhardi. Pelajar dan mahasiswa perantau, menurut dia adalah contoh yang paling kentara, sebagai pemilih yang kemungkinan besar tak terdaftar di tempat domisili sekarang.

"(Para pelajar dan mahasiswa perantau) itu kemungkinan besar tidak akan pulang hanya untuk nyoblos (memilih di tempat asal)," ujar Suhardi di sela rapat tertutup soal persiapan penetapan DPT antara KPU dengan parpol, Senin (21/10/2013) tengah malam.

Suhardi mengatakan jumlah pelajar dan mahasiswa perantau dan berdomisili tidak sesuai dengan alamat yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP)-nya cukup banyak. Setidaknya, sebut dia mencontohkan, 4.000 dari 300.000 pelajar dan mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta terdaftar sebagai pemilih di luar provinsi tersebut. "Itu dari satu daerah saja," kata dia.

Menurut Suhardi, pelajar juga punya persoalan terkait sosialisasi yang tak sampai pada para pemilih pemula tersebut. Dia menengarai banyak pemilih pemula yang bahkan tak sempat mendaftarkan diri saat pemutakhiran data pemilih. Bisa jadi malah mereka sama sekali tidak tahu soal pendaftaran pemilih.

Persoalan ini menjadi salah satu argumentasi Partai Gerindra meminta KPU memberikan ruang perbaikan DPT setelah penetapan daftar tersebut. Harapannya, kata Suhardi, setiap warga negara yang punya hak pilih lebih punya peluang untuk terdaftar dan menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara.

"Jadi, kalaupun ada penetapan, paling tidak ada mekanisme perbaikan untuk orang yang seharusnya punya hak tapi jadi tidak punya hak," ujar Suhardi. Sesuai Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu Legislatif 2014, KPU menjadwalkan penetapan DPT pada Rabu (23/10/2013).

Hingga Senin (21/10/2013), Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, pihaknya masih optimistis penetapan dilakukan tepat waktu. "Melihat data yang terkumpul, kami optimistis," kata Husni.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, hingga Senin (21/10/2013) siang, jumlah pemilih yang sudah tercatat secara manual dalam DPT mencapai 186.272.595 orang. Karenanya, sebut dia, tinggal 0,2 persen pemilih yang belum diunggah dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com