Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/10/2013, 16:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ada enam alasan tiga pengacara mengajukan gugatan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Gugatan didaftarkan ke MK, Senin (21/10/2013), oleh tiga pengacara, yakni Habiburokhman, Adi Partogi Simbolon, dan Didi Sunardi.

Habiburrokhman mengatakan, enam alasan itu adalah, pertama, telah muncul anggapan yang salah kalau kalau terjadinya kasus suap di MK karena tidak adanya pengawasan dari Komisi Yudisial (KY). Menurutnya, Mahkamah Agung yang diawasi oleh KY juga tidak bersih dari praktik itu.

"Kedua, tertangkapnya Ketua MK saat menerima suap adalah persoalan genting dan memaksa terkait pemberantasan korupsi, bukan terkait pengaturan di MK," lanjut Habiburrokhman.

Ketiga, Perppu yang dikeluarkan, menurut dia, seharusnya memberi wewenang lebih besar kepada institusi penegak hukum seperti KPK, bukan MK. Alasan keempat, Perppu MK dinilai telah menjadi preseden buruk karena dikeluarkan oleh presiden dalam keadaan yang tidak genting dan memaksa. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan UUD 1945.

Kelima, Habiburrokhman menilai, dikeluarkannya Perppu tersebut mereduksi persoalan korupsi menjadi seolah hanya persoalan yg terjadi di MK.

"Padahal korupsi terjadi hampir di seluruh institusi negeri baik eksekutif, yudikatif dan legislatif, termasuk lingkungan dekat presiden seperti hambalang yang melibatkan orang pemerintahan seperti kemenpora," paparnya.

Terakhir, kata Habiburrokhman, tidak adanya kejelasan dalam pengaturan majelis kehormatan hakim konstitusi dan panel ahli dalam Perppu tersebut. Padahal, dua perangkat itu dinilainya memiliki kewenangan yang besar.

Baca juga:
Ini 3 Substansi Perppu tentang MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com