Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya hanya memerlukan isinya sehingga brankasnya dikosongkan dan akan dikembalikan. Namun Johan mengaku tidak tahu apa isi brankas berwarna hitam tersebut.
“Tadi itu dia (Wawan) menyaksikan soal penyegelan brankas. Brankas milik dia yang kita temukan dalam proses penggeledahan di kantor,” tutur Johan di Gedung KPK, Jakarta.
KPK diketahui menggeledah dua kantor Wawan dalam waktu berbeda. Pada Senin (7/10/2013) sore hingga Selasa (8/10/2013) dini hari, KPK menggeledah kantor Wawan di PT Bali Pacific Pragama di Gedung The East lantai 2 Nomor 2, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan ini, KPK menyita 15 boks dokumen yang dinilai dapat menjadi barang bukti tambahan. Kemudian pada Kamis (10/10/2013), KPK menggeledah kantor Wawan yang berlokasi di Serang, Banten. KPK juga menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di kantor Wawan di Serang ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.