Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Akui Sulit Pulangkan Alexia Tirtawidjaja

Kompas.com - 18/10/2013, 16:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mengaku tidak mudah memulangkan Alexia Tirtawidjaja, mantan General Manager Sumatera Light North Operation PT Chevron Pacific Indonesia, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi. Akibatnya, kelanjutan penanganan kasus ini pun jalan di tempat.

"Ya inilah konsekuensinya karena yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat (Indonesia)," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Kejagung, Jumat (18/10/2013).

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada tahun lalu, upaya panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Kejagung tak membuahkan hasil. Pasalnya, Alexia saat ini tengah berada di Amerika Serikat dengan alasan menemani suaminya yang sedang menjalani perawatan kesehatan.

Kejagung sendiri pernah berencana untuk melakukan pemanggilan paksa melalui mekanisme ekstradisi. Namun hingga sekarang upaya tersebut tak kunjung direalisasikan. "Saya kira nanti Jampidsus yang akan melakukan pemanggilan (Alexia) kembali. Bagaimana nanti dia akan merespons panggilan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Pejabat Sementara (Pjs) General Manager Humas PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Iwan Azof menyatakan, siap membantu Kejaksaan Agung untuk memulangkan Alexia Tirtawidjaja. "Jika memang ada permintaan dari pihak kejaksaan, maka kita akan bersedia memberikan bantuan," kata Iwan saat ditemui di kantornya di PT CPI, Riau, Jumat (11/10/2013).

Iwan mengungkapkan, PT CPI juga akan memberikan bantuan hukum kepada Alexia jika memang ada permintaan bantuan hukum. Menurutnya, bantuan hukum tersebut diberikan lantaran Alexia masih berstatus karyawan Chevron. Iwan menambahkan, saat ini Alexia masih berada di Amerika Serikat. Sempat beredar kabar jika Alexia bekerja di Chevron AS. Namun, Iwan menampik kabar tersebut.

Menurutnya keberadaan Alexia di Amerika untuk menemani suaminya yang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di AS. "Sekarang kan dia enggak mungkin ada disana, terus karena izinnya kan terbatas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com