“Cuma menjenguk,” katanya singkat sebelum memasuki Ford Escape BE 1263 AR yang menjemputnya.
Kepergian Haerul sempat tidak terpantau wartawan. Adik tiri Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini tampak menghindari wartawan dengan berjalan terburu-buru menuju gerbang keluar Gedung KPK.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Haerul diperiksa hari ini sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten. Menurut Priharsa, KPK memeriksa Haerul karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan suap ini.
Tubagus diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pilkada Lebak. Kasus ini melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang merupakan adik Atut, serta pengacara Susi Tur Andayani.
KPK memeriksa Tubagus Haerul karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan suap ini. Beberapa hari lalu, pengacara Wawan, Efran Helmi, mengatakan bahwa kliennya tidak berkaitan dengan Pilkada Lebak. Uang Rp 1 miliar yang disita KPK dari rumah orangtua pengacara Susi saat operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu diklaim Wawan sebagai uang pembayaran jasa pengacara terkait sengketa Pilkada Serang.
Dalam Pemilihan Wali Kota Serang 5 September 2013, calon petahana Tubagus Haerul yang berpasangan dengan Sulhi Choir dinyatakan sebagai pemenang. Kemenangan Tubagus Haerul dan Sulhi ini pun digugat ke MK oleh pasangan Wahyudin Djahidi dan Iif Fariudin (Wali) pertengahan September ini.
Selain memeriksa Tubagus Haerul, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya terkait dugaan suap Pilkada Lebak, yakni sopir Akil yang bernama Daryono, Kurotul Aini (swasta), Ferdi Prawiradiredja (swasta), Josep L (swasta), pegawai NIAC Motor J Wijanarko, pegawai PT Mercindo Autorama Budi Susilo, dan pegawai PT Wangsa Indra Permana Joni Artanto. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wawan, Akil, dan Susi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap-menyuap terkait Pilkada Lebak. Akil dan Susi diduga menerima pemberian uang Rp 1 miliar dari Wawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.