Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rahadi Zakaria menyampaikan, terjadi tumpang tindih tugas pokok dan fungsi dalam kerja sama antara KPU dengan Lemsaneg. Menurut Rahadi, KPU dituntut bekerja secara terbuka dan memberi akses luas kepada masyarakat, sedangkan Lemsaneg justru sebaliknya.
Tumpang tindih ini yang dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pemilu tahun depan. Selanjutnya, Rahadi juga membeberkan bahwa KPU memiliki jaringan sampai ke tingkat daerah, di seluruh wilayah di Indonesia. Menurutnya, hal serupa tak dimiliki oleh Lemsaneg.
Berdasarkan data yang telah difinalisasi, lanjut politisi PDI-P ini, KPU akan bekerja di 27.000 desa di seluruh Indonesia. Ia ragu bila Lemsaneg mampu menyaingi kekuatan jaringan KPU dalam penyelenggaraan pemilu nanti.
Bagi Rahadi, akan lebih baik jika KPU bekerja sama dengan pihak independen dalam penyelenggaraan pemilu tahun depan, misalnya bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung, atau Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR menyatakan tak dapat mengambil keputusan akhir mengenai kerja sama KPU dengan Lemsaneg pada hari ini. Ia menyampaikan, Komisi II perlu melakukan pendalaman sebelum mengambil keputusan terkait kerja sama tersebut.
"Tentu tidak bisa langsung diambil keputusan, perlu pendalaman," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR mendukung langkah KPU menggandeng Lemsaneg dalam penyelenggaraan pemilu 2014. Peran Lemsaneg dalam Pemilu tahun depan dianggap akan membantu KPU dalam mengamankan data agar tak dirusak, atau diubah-ubah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.