"Setiap laporan dari masyarakat, siapa pun, tentu akan ditindaklanjuti dengan melakukan telaah terlebih dahulu terhadap laporan itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Rabu (16/10/2013) malam. Jika memang ditemukan indikasi permulaan untuk dugaan tindak pidana korupsi, ujar dia, KPK akan melimpahkan laporan tersebut ke tahap penyelidikan.
Laporan dari Aliansi Kader Muda NU disampaikan ke KPK pada Kamis siang. Aliansi ini memayungi GP Ansor, PMII, dan IPNU. Selain Uu, aliansi ini juga melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Suganto dan Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir.
Ketua GP Anshor Tasikmalaya Asep Muslim melalui selebaran yang dibagikan di Gedung KPK mengungkapkan adanya indikasi penyelewengan dalam penggunaan APBD 2012 di Kabupaten Tasikmalaya. Penyelewengan disebutkan terkait penyaluran dana hibah dan bantuan sosial serta terkait dengan biaya perjalanan dinas luar daerah.
Untuk hibah dan bansos, kata Asep, ada dana senilai Rp 29,4 miliar yang tidak jelas laporan pertanggungjawabannya. "Mekanisme penetapan penyaluran bansos dan hibah belum memadai dan penerima bantuan belum mempertanggungjawabkan bantuan yang diterimanya sebesar Rp 29,43 miliar," papar dia.
Sementara terkait biaya dinas luar daerah, laporan dibuat karena nilainya dinilai berlebihan. Untuk satu hari, sebut Asep, ada perjalanan dinas dengan pengeluaran tercatat mencapai Rp 902 juta.
"(Juga ada) realisasi biaya dinas sebesar Rp 119 juta yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban memadai," imbuh Asep. Menurut dia, laporan yang diserahkan ke KPK sudah disertai dengan bukti. Salah satu bukti itu, sebut dia, adalah data dari buku laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.