"Apakah PDI-P pernah berkomentar yang tidak baik, atau menuding dan mengintervensi yang di Banten? PDI-P tidak pernah ikut-ikutan atau mendorong-dorong Ibu Atut supaya tidak jadi gubernur lagi," ujar Puan di sela-sela acara Rakornas PDI-P di Jakarta, Rabu (16/10/2013) malam.
Menurut Puan, partainya tidak mengambil keuntungan dari kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Lebak, Banten. Selain itu, tak pernah terpikirkan agar Rano segera menggantikan Atut. "Enggak ada kepikiran bahwa kami berkeinginan dengan cepat untuk kemudian menaikkan Wakil Gubernur kami menggantikan Atut," ucapnya.
Puan mengatakan, proses hukum hingga kini masih dilakukan oleh KPK. Atut telah diperiksa satu kali sebagai saksi dalam kasus itu. "PDI-P menganut asas praduga tak bersalah. Kami berharap bahwa proses hukum itu bisa dilakukan dengan baik dan benar," katanya.
Menurut Puan, jika nantinya Atut berhalangan tetap, tentu wakilnya, yaitu Rano, otomatis akan menggantikan posisi Atut. Untuk itu, tidak perlu ada intervensi apa pun agar Rano menggantikan Atut.
"Kan ada aturannya, kalau gubernur berhalangan tetap, pasti wakilnya jadi gubernur. Tunggu prosesnya saja, tidak perlu memaksa-maksa. Kita harus mempunyai etika politik," ujar Puan.
Seperti diketahui, KPK telah memeriksa Atut sebagai saksi karena dianggap tahu seputar kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Sebelumnya Atut dicekal sejak 3 Oktober 2013 untuk jangka waktu enam bulan ke depan. Kasus ini melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, dan pengusaha Susi Tur Andayani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.