Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawan Akui Temani Ratu Atut Bertemu Akil di Singapura

Kompas.com - 16/10/2013, 19:16 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui pengacaranya, Pia Akbar Nasution, mengaku pernah bertemu dengan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar di Singapura, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, Wawan mengaku hanya menemani kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

“Enggak ada bicara tentang hal-hal yang spesifik. Pak Wawan kan hanya nemenin Bu Atut ketemu di situ,” kata Pia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Wawan merupakan tersangka penyuap Akil terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten. Menurut Pia, tujuan utama kliennya pergi ke Singapura adalah untuk menonton balapan Formula 1. Begitu sampai di Singapura, Wawan baru tahu bahwa Atut juga berada di negeri jiran tersebut.

“Jadi Mas Wawan duluan sampai sana, baru tahu kalau ada Bu Atut. Jadi berangkatnya juga enggak sama-sama,” ujar Pia.

Dia juga mengatakan bahwa dalam pertemuan itu tidak ada pembicaraan terkait perkara. Wawan dan Atut hanya berkonsultasi mengenai pilkada secara umum. “Membicarakan hal-hal yang umum sajalah, bagaimana soal pilkada, tapi bukan bicara spesifik kasus apa, itu enggak, dan itu pun hanya sebentar karena Pak Wawan dengan temannya, dan Pak Akil juga ada teman-temannya,” tutur Pia.

Sementara itu, Akil melalui pengacaranya, Otto Hasibuan, membantah pernah mengadakan pertemuan dengan Atut dan Wawan di Singapura. Dia juga membantah bertemu dengan Atut di pesawat. Menurut Otto, kliennya kerap ke Singapura untuk keperluan berobat dan perjalanan dinas. Itu pun, kata Otto, Akil mengajak ajudannya ikut serta.

“Jadi kalau dia memang mau bertemu dengan orang lain, tentunya dia sendiri. Tapi, ini kan dia bawa ajudannya dan perjalanannya resmi untuk berobat. Jadi pertama kali dia berobat, kemudian check up kedua kalinya,” ucap Otto.

Dia juga mengatakan bahwa Akil tidak pernah membicarakan masalah sengketa Pilkada Lebak dengan Wawan dan Atut. Menurutnya, hubungan antara Akil dan Atut hanya sebatas antara Ketua MK dan gubernur.

“Hubungannya dia sebagai gubernur tentu kenal,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, Akil, Atut, dan Wawan diketahui berakhir pekan di Singapura pada Sabtu (21/9/2013). Saat itu adalah 11 hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan. KPK meringkus Akil, Rabu (2/10/2013) malam, kemudian melanjutkan menangkap Wawan, Kamis (3/10/2013) dini hari.

Akil tercatat pergi ke Singapura, Sabtu pukul 05.00 WIB. Sementara Atut pergi ke Singapura pada hari yang sama, hanya berselisih dua jam. Atut tercatat pergi ke Singapura pukul 07.00 WIB menggunakan pesawat Singapore Airlines bernomor penerbangan SQ 953.

Adapun Wawan pergi ke Singapura sehari sebelumnya. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini berangkat ke Singapura pada Jumat (20/9/2013) sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 836. Kepulangan mereka bertiga ke Indonesia tercatat berbeda waktu. Akil pulang ke Indonesia pada Senin (23/9/2013), sekitar pukul 11.30 WIB.

Keesokan hari baru Wawan yang kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 825. Atut baru pulang ke Indonesia pada Rabu (24/9/2013), sekitar pukul 19.30 WIB. Dia menggunakan pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 966.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com