Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Lebak dan Gunung Mas Diambil secara Kolektif

Kompas.com - 16/10/2013, 19:00 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim konstitusi Anwar Usman menegaskan bahwa putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah, merupakan putusan yang diambil secara kolektif dan kolegial oleh panel hakim. Anwar mengatakan, tidak ada intervensi yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar kepada panel hakim dalam memutus sengketa pilkada di dua daerah tersebut.

Hal ini diungkapkan Anwar seusai diperiksa KPK selama lebih kurang tujuh jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas yang melibatkan Akil. “Nah, iya itu (kolegial), termasuk Gunung Mas dan Lebak, begitu ya,” kata Anwar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Anwar dan hakim MK Maria Farida diperiksa KPK karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus Akil. Keduanya menangani perkara Lebak dan Gunung Mas bersama dengan Akil. Anwar mengatakan, semua perkara yang ditangani Akil, atau hakim mana pun, tidak ada yang diintervensi. Menurutnya, tidak ada dan tidak mungkin bisa hakim MK mengarahkan satu sama lain dalam menangani perkara.

Anwar juga mengaku, selama pemeriksaan dia ditanya mengenai tersangka lain, yakni pengacara Susi Tur Andayani dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa. Dia mengaku diperiksa penyidik KPK untuk enam tersangka dalam kasus ini. Selain Akil, Susi, dan Chairun Nisa, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni calon bupati Gunung Mas Hambit Bintih, pengusaha Cornelis Nalau, dan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana.

KPK menetapkan Akil bersama Chairun Nisa, Hambit, dan Cornelis dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Gunung Mas. Sementara terkait Lebak, Akil diduga menerima suap dari Tubagus melalui Susi. Sengketa terkait pilkada di dua daerah ini sudah diputuskan MK.

Untuk sengketa Lebak, panel hakim memutuskan agar pilkada diulang, sedangkan dalam sengketa Gunung Mas, MK memutuskan bahwa pasangan Hambit Bintih dan Arton S Dohong tetap menjabat Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com