Menurut dia, yang terpenting adalah penetapan DPT disesuaikan dengan jadwal pencetakan surat suara. "Kalau demi memastikan semua yang punya hak pilih terdaftar namanya, dan untuk tujuan pencetakan surat suara, dengan pertimbangan bahwa pengunduran tidak memengaruhi pencetakan surat suara, tidak masalah," ujar Didik di Jakarta, Selasa (15/10/2013).
Dia mengatakan, masalah terbesar dari pengunduran penetapan DPT adalah surat suara tidak dapat dicetak tepat waktu sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan KPU. "Yang kita khawatirkan, penetapan DPT diundur, terus kita tidak sempat mencetak surat suara," ujar Didik.
Dia menambahkan, validitas DPT penting untuk memastikan setiap warga yang mempunyai hak pilih terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu. Tujuan lainnya kata dia, untuk menetapkan, berapa jumlah surat suara yang harus dicetak.
Sebelumnya, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, KPU belum dapat memastikan berapa kabupaten/kota yang sudah menetapkan DPT. "Rabu nanti baru kelihatan kabupaten/kota mana saja yang sudah selesai. Sekarang masih di lapangan bergerak maju ke kita," ujar Ferry di KPU, Senin (14/10/2013).
Namun, Ferry memastikan, penetapan DPT di tingkat provinsi akan dilakukan tepat waktu yaitu Jumat (18/10/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.