Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refly Harun: Sopir Akil Mochtar Berperan Tagih Suap

Kompas.com - 13/10/2013, 13:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara dan Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun kembali mengungkap hal terkait dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Simalungun, Sumatera Utara, yang ditangani Mahkamah Konsitusi. Beberapa tahun lalu, ia pernah mengungkapkan bahwa hakim konstitusi Akil Mochtar (Ketua MK nonaktif) diduga menerima suap dari klien Refly, Jopinus Saragih.

Kemudian, Refly ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi untuk kasus dugaan suap itu. Dalam pemeriksaan tim, menurut Refly, ada sejumlah indikasi kuat keterlibatan Akil. Salah satunya melalui sopir Akil.

"Kongkalikong Pak AM (Akil Mochtar) dan sopir untuk kasus yang sekarang, saya tidak tahu pastinya. Tapi kalau dilihat dari testimoni tahun 2010, cerita tentang sopir ini juga ada di sana," ujar Refly, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Minggu (13/10/2013).

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kanan) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Minggu (6/10/2013), usai mengikuti tes urin oleh Badan Narkotika Nasional. KPK yang menggeledah ruangan Akil di Gedung MK, usai pengangkapan dirinya, menemukan beberapa jenis narkoba di laci kerja Akil.
Refly mengungkapkan, Jopinus diperas oleh Akil. Saat itu, Jopinus juga mengaku, selain dia, ada orang lain yang dimintakan uang oleh Akil melalui sopirnya terkait sengketa Pilkada di Kalimantan.

"Suapnya di sana mencapai Rp 4 miliar. Baru dibayar Rp 2 miliar. Yang disuruh menagih sisanya adalah sopirnya dan ternyata sopirnya yang dulu dan sekarang sama saja," ucap Refly.

Lebih lanjut, kata Refly, sopir Akil sudah dibawanya sejak berada di Kalimantan Barat. Dia menduga, sopir Akil memiliki banyak informasi tentang atasannnya itu sehingga memutuskan tidak hadir dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim beberapa hari lalu.

"Kasus ini bukan ini saja yang terjadi, tapi sejak Pak Mahfud ketika itu bilang MK 100 persen bersih. Bisa jadi ketidakhadiran sopir Akil ini juga tidak diinginkan kalangan MK. KPK tidak boleh berhenti hanya kasus Lebak dan Gunung Mas saja," kata Refly.

Pada tahun 2010, Refly pernah mengungkapkan ada dugaan suap terhadap hakim konstitusi dalam penanganan sengketa pilkada di MK. Namun, tudingan ini dibantah oleh MK dengan meminta Refly menjadi tim investigasi. Tidak ada tindak lanjut dari temuan tim investigasi.

Pada 2 Oktober lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Akil dalam operasi tangkap tangan di kediaman dinasnya atas dugaan menerima suap terkait penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Bersama Akil, turut diamankankan politisi Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, demikian pula calon petahana Bupati Gunung Mas Hambit Bintih yang diduga sebagai pemberi suap. Akil juga dijerat kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com