“Diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Winantu diperiksa karena dianggap dapat memberikan keterangan terkait dengan salah satu tersangka dalam kasus ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa.
Ada pun Nisa ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama Akil menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan calon Bupati Gunung Mas Hambit Bintih terkait sengketa pilkada Gunung Mas yang bergulir di MK. KPK pun menetapkan Cornelis dan Hambit sebagai tersangka.
Selain memeriksa Winantu, hari ini, KPK memeriksa Gubernur Banten Ratut Atut Chosiyah sebagai saksi. Adapun Atut akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka lain dalam kasus ini, yakni pengacara Susi Tur Andayani. Susi ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama Akil menerima suap terkait sengketa pilkada Lebak, Banten. Uang suap diduga diberikan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Hari ini, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar, Kepala Bagian Protokoler MK Teguh Wahyudi, Hambit Bintih, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Kamiar, sopir Akil yang bernama Daryono, serta pihak swasta Yayah Rodiah, Mumu Muhajidin, Almin Aling alias Cuming, dan Abdul Rohman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.