JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa melakukan pembenahan internal untuk mengembalikan citra MK. Pembenahan MK harus dilakukan lantaran putusan yang dihasilkannya bersifat final.
"Saya berharap sekali MK memberikan sebuah proses yang dapat mencerminkan keadilan dan kebenaran. Berarti hakim-hakim ini harus betul-betul tertutup dari apa yang sekarang terjadi (penyimpangan)," kata Megawati di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Hal itu dikatakan Megawati menyikapi dugaan korupsi yang dilakukan Ketua MK (nonaktif) Akil Mochtar. MK adalah lembaga yang dibentuk ketika Megawati masih menjadi Presiden.
Megawati mempertanyakan legalitas putusan MK selama ini pasca-terungkapnya kasus Akil. Kenyataannya, dari peristiwa terakhir, hakim konstitusi dinilai tidak lagi mampu memberikan rasa keadilan.
Ketika disinggung terkait wacana penerbitan peraturan pengganti undang-undang (perppu) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengatur MK, Megawati mengaku tidak mengerti lantaran bukan ahli hukum.
"Memang harusnya dibicarakan dengan ahli-ahli, terutama ahli yang ada hubungannya dengan hukum tata negara. Saya memang menunggu kalau ada perppu. Akan kita lihat dari PDI-P," pungkas Megawati.
KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten, yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, Akil telah ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak Kamis (3/10/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.