Anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, pemanggilan paksa terhadap Budi Mulya akan meminta bantuan Mabes Polri setelah sebelumnya dikirimkan surat resmi dari Biro Hukum DPR.
"Tanggal 23 (Oktober) kami meminta dipanggil paksa saudara Budi Mulya. Biro Hukum DPR akan menulis surat ke Mabes Polri untuk membantu mendatangkan Budi Mulya dengan Robert Tantular," kata Hendrawan, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Dua kali panggilan
Timwas Century mengundang Budi Mulya untuk hadir dalam rapat yang digelar pada 25 September dan 2 Oktober 2013. Namun, Budi mangkir dengan alasan yang dianggap tidak kuat. Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra menyatakan, mangkirnya Budi Mulya semakin menunjukkan ada informasi penting yang harus digali terkait skandal Bank Century. Bahkan lebih jauh, ia menduga ada hal khusus yang melatarbelakangi Budi Mulya tak hadir dalam rapat saat itu.
Budi Mulya diundang dalam rapat Timwas Century karena pernah menjabat sebagai Deputi Senior Bank Indonesia. Rencananya, Timwas akan mendalami kebijakan Bank Indonesia menggelontorkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.
Selain itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menuturkan, pemanggilan ini juga bertujuan mengonfrontasi temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang telah lebih dulu hadir dalam rapat Timwas Century.
Kasus bail out Bank Century masih menyisakan sejumlah tanya. Beberapa anggota Timwas Bank Century meyakini bahwa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas keputusan memberi dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.