Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Baswedan Sindir Iklan Politikus

Kompas.com - 09/10/2013, 14:41 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rektor Universitas Paramadina, yang menjadi salah satu peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat, Anies Baswedan, secara halus menyindir langkah peserta pemilu 2014 yang telah berkampanye. Ada pula calon yang menjadi bintang iklan tertentu.

"Memang secara legal tidak bermasalah, tapi secara kepatutan, secara etika," kata Anies saat mengisi diskusi tentang kepemimpinan, di Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Ketika dikonfirmasi tentang pernyataannya, Anies enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya, pernyataan tersebut ia lontarkan untuk menunjukkan bahwa dirinya memegang etika.

"Saya ingin menunjukkan kepada teman-teman di sini kalau saya pakainya standar yang tinggi," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, alat peraga yang menampilkan gambar wajah tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) tidak perlu ditertibkan, asalkan tokoh yang bersangkutan tidak memberi tahu bahwa yang bersangkutan adalah caleg.

"Kalau tidak ada tulisan caleg tidak apa. Ketua ormas tidak apa-apa karena orang kan tidak tahu dia caleg," ungkap Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Dia menyatakan, kasus tersebut serupa dengan caleg artis yang berperan dalam film atau sinetron. Menurutnya, penyelenggara pemilu tidak dapat menertibkan tayangan atau melarang artis tersebut tampil di media.

"Kecuali di sinetronnya dia ditulis caleg. Begitu juga kalau ormas, asal tidak mencantumkan asal partai," tuturnya.

Husni mengungkapkan, KPU juga tidak dapat menertibkan alat peraga yang tidak dilarang oleh Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Legislatif. Beberapa partai politik (parpol) dan caleg mengakali cara berkampanye. Misalnya, menempelkan gambar wajahnya pada mobil, atau memasang baliho di atas bukit di luar jalan tol.

"Dalam PKPU, yang tidak diatur, yang tidak dilarang berarti sesuatu yang tidak melanggar. Jadi, prinsipnya tidak mengapa. Tidak ada jangkauan ke arah sana," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com