Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratu Atut Batal Pergi Haji

Kompas.com - 09/10/2013, 11:16 WIB

KOMPAS.com — Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah batal pergi haji. Asisten pribadi Atut yang bernama Linda mengatakan, Atut tidak jadi pergi haji menyusul upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Atut ke luar negeri.

"Ibu (Atut) ada di kantor. Enggak (jadi naik haji)," kata Linda saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (8/10/2013) kemarin.

Menurut Linda, karena batal pergi haji, Atut tetap akan menjalankan tugasnya sebagai Gubernur seperti biasa.

Saat mendatangi rumah dinas Gubernur Banten yang berada di Jalan Brigjen KH Syamun No 5, Serang, Tribunnews.com langsung diusir oleh petugas keamanan. Sementara itu, saat Tribun mencoba datang ke rumah Atut yang berada di Komplek Intercon, blok U1 Nomor 99, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, rumah dua lantai itu juga tampak sepi.

Sebelumnya, KPK telah meminta pihak imigrasi untuk mencegah Atut bepergian ke luar negeri terhitung sejak 3 Oktober 2013. Pencegahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan penyuapan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.

Kasus ini melibatkan adik Atut yang bernama Tubagus Chaeri Wardana. Atut dicegah agar dia tidak sedang berada di luar negeri jika sewaktu-waktu keterangannya diperlukan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Atut berencana berangkat haji pada Rabu (9/10/2013) ini. Menurut Linda, Atut sempat menggelar acara zikir menjelang keberangkatan hajinya pada Senin (7/10/2013).

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sudah mengeluarkan instruksi kepada jajarannya terkait permintaan KPK untuk mencegah Atut ke luar negeri. Denny menjamin, Atut tidak akan jadi berangkat pergi haji.

"Kalau dicegah ya (Ratu Atut) tetap tidak bisa berangkat," ungkap Denny Indrayana di Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Heryanto memastikan bahwa sudah ada instruksi agar bandara internasional meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah Atut supaya tidak bisa pergi ke luar negeri. Nama Atut yang dimohonkan KPK untuk dicegah sudah termuat dalam sistem informasi bandara.

Heryanto juga memastikan Atut tidak akan bisa lolos pergi ke luar negeri. Jika nekat pergi, maka keimigrasian siap untuk mencegah Atut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com