"Karena bisa saja dalam hasil tes tidak terdeteksi karena narkoba sudah digunakan sejak lama," kata Sumirat, dalam Konferensi Pers, di Gedung BNN Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Ia menjelaskan, untuk narkoba jenis amfetamin, diperlukan waktu tiga hingga tujuh hari untuk hilang dari tubuh. Sementara untuk narkoba jenis ganja dibutuhkan waktu sedikit lebih lama, yakni dua minggu hingga satu bulan. Artinya, kata Sumirat, bisa saja hasil tes urine dan rambut negatif karena Akil tidak menggunakan narkoba dalam satu bulan ke belakang.
"Penyelidikan belum berhenti, masih terus kami telusuri," tegas Sumirat.
Tes urine
Sebelumnya, BNN mengambil sampel urine dan rambut Akil pada Minggu (6/10/2013). Pengambilan sampel tersebut atas permintaan MK, yang telah mendapatkan hasil pemeriksaan BNN terhadap sejumlah barang yang diduga narkoba. Barang tersebut ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah ruang kerja Akil di Gedung MK.
Dari hasil pemeriksaan BNN, sejumlah barang itu dipastikan narkoba, yaitu dua pil sabu yang mengandung zat metamfetamin dan empat linting ganja, yang tiga di antaranya ditemukan dalam kondisi utuh, sedangkan satu sisanya ditemukan dalam kondisi bekas pakai. Sumirat mengatakan, sabu yang dikemas dalam bentuk pil termasuk sabu jenis baru yang ada di Indonesia. Baik ganja maupun metamfetamin ini termasuk sesuatu yang dilarang beredar di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
Akil saat ini ditahan di Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji berupa uang terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.