"Kami akan mencari tahu asal-usul barang tersebut, kenapa bisa ada di ruangannya, siapa yang mengantar atau menaruhnya. Jika diperlukan, pihaknya akan memeriksa melalui DNA," kata Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto, saat jumpa pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2013).
"Ada kemungkinan barang itu milik siapa, termasuk siapa yang mengedarkan atau dia terlibat peredaran apa tidak," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar pada hari Jumat (4/10/2013) terkait dugaan kasus korupsi yang menimpanya. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan narkoba yang disimpan dalam bungkus rokok.
KPK kemudian menyerahkan narkoba itu kepada petugas keamanan internal MK untuk ditindaklanjuti. Lalu, BNN diberi kuasa untuk melakukan pemeriksaan terhadap narkoba itu. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, BNN menyatakan narkoba yang ditemukan adalah jenis ganja dan metamfetamin dalam bentuk tablet.
Sebelumnya diberitakan, BNN menyatakan hasil tes terhadap urine dan rambut Akil negatif mengandung narkoba. BNN mengambil sampel urine dan rambut Akil pada Minggu (6/10/2013). Pengambilan sampel tersebut atas permintaan MK, yang telah mendapatkan hasil pemeriksaan BNN terhadap sejumlah barang yang diduga narkoba. Barang tersebut ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah ruang kerja Akil di Gedung MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.