Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi "Nebeng" di Rumah Senilai Rp 6 M Milik Sekretaris Pribadinya

Kompas.com - 08/10/2013, 04:42 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah seharga Rp 6 miliar di Jalan Samali, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang pernah ditempati mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, diaku sebagai milik sekretaris pribadi Luthfi, Ahmad Zaky. Rumah tersebut ditempati Luthfi untuk sementara waktu, tanpa ada uang sewa.

"Setelah saya rehab ditempati Luthfi sebagai sewa, tapi tidak pernah saya minta uang sewanya karena dia guru ngaji saya," terang Zaky saat bersaksi untuk Luthfi dalam sidang kasus dugaan pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (7/10/2013) malam.

Menurut Zaky, rumah itu dia beli dengan cara kredit pada Agustus 2011. Kini, rumah tersebut masuk dalam daftar sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Luthfi.

Menanggapi kesaksian tersebut, Luthfi justru membantah berencana menyewa rumah itu. Menurut Luthfi, yang terjadi adalah Zaky menawarkan dia dan keluarganya tinggal sementara di rumah itu. Tawaran disampaikan karena rumah Luthfi di daerah Condet, Jakarta Timur, masih dalam proses pembangunan.

Luthfi mengaku butuh menggunakan rumah yang lebih besar karena harus banyak menerima tamu setelah ditunjuk menjadi pelaksana tugas dan kemudian diangkat sebagai Presiden PKS menggantikan Tifatul Sembiring yang diangkat menjadi menteri pada 2009. "Saya tinggal di Samali karena rumah di Condet belum jadi. Begitu yang mulia," terang Luthfi.

Zaky bersaksi terkait dakwaan pencucian uang yang menjerat Luthfi. Dalam kasus ini, Luthfi dan kawan dekatnya, Ahmad Fathanah, didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang terkait rekomendasi kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. Mereka didakwa menerima Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utara untuk pengurusan rekomendasi kuota itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com